Pajak Kawasaki ZX25R 4 Silinder 2024 : Tahunan & 5 Tahun

Pajak Kawasaki ZX25R – Sebagai penggemar Motor Gede (Moge) pastinya kalian sudah tidak asing lagi dengan Motor Kawasaki ZX25R. Ya, Motor dengan kapasitas mesin 250cc ini dibanderol dengan harga lebih 112 jutaan.

Dengan harga segitu, jelas Motor ini masuk dalam kategori Motor Mewah, dimana hanya orang-orang berduit saja yang bisa memilikinya. Lalu, pernahkah kalian berfikir berapa pajak tahunan yang dibebankan untuk pengguna Motor ini?

Pajak tahunan untuk Motor Kawasaki W175 yang harga nya masih di bawah 50 juta saja sudah mencapai 300 ribuan per tahun, bagaimana dengan Kawasaki ZX25R yang mencapai ratusan juta rupiah? Simak terus artikel ini sampai akhir untuk mengetahui jawaban nya.

Sama seperti Motor lainnya, pembayaran Pajak Motor Kawasaki ZX-25R juga berlaku per tahun dan ada biaya khusus untuk pembayaran Pajak 5 tahunan (ganti Plat Nomor). Baiklah, supaya lebih jelasnya, langsung saja simak ulasan di bawah ini.

Pajak Kawasaki ZX25R

Pajak Kawasaki ZX25R

Membayar Pajak merupakan kewajiban bagi setiap pemilik Kendaraan Bermotor, entah itu Sepeda Motor, Mobil maupun Kendaraan Besar seperti Truk, Bus dan sejenisnya. Nominal Pajak yang harus dibayarkan nantinya menyesuaikan jenis kendaraan, kapasitas mesin dan tahun produksi dari kendaraan tersebut.

Selain itu, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor juga dilakukan setiap tahun sebelum tanggal jatuh tempo. Masing-masing pemilik kendaraan mempunyai batas waktu pembayaran yang berbeda-beda, informasi tersebut bisa di cek pada lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Berbicara mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sesuai janji diatas bahwa kali ini Tim ujikokoh.id bakal menjawab rasa penasaran kalian mengenai berapa nominal Pajak Motor Kawasaki ZX-25R yang merupakan Motor Sport dari Kawasaki seharga ratusan juta rupiah.

Motor ini memiliki kapasitas mesin 250cc dengan 4 buah silinder. Dengan begitu, performa dari Motor ini jelas sudah tidak perlu diragukan lagi. Tapi disini kita kesampingkan dulu spesifikasi serta keunggulan yang dimiliki Motor Kawasaki ZX-25R, melainkan khusus membahas nominal Pajak Tahunan yang perlu dibayarkan oleh pemilik Motor tersebut.

Berdasarkan informasi yang kami peroleh, harga On The Road Jakarta untuk Motor ini dibanderol Rp. 112.900.000 (Seratus Dua Belas Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah). Berapakah nominal Pajak yang harus dibayarkan jika harga Motor nya saja sudah setara dengan harga Mobil?

1. Pajak Tahunan

Pertama ada ketentuan Pajak Tahunan, yaitu perhitungan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) ditambah dengan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Pada STNK Kawasaki ZX25R tercatat bahwa nominal PKB adalah Rp. 1.464.000, sedangkan nominal SDWKLLJ adalah Rp. 35.000. Dengan begitu, setiap tahun nya, pemilik Motor ini akan dikenai wajib Pajak sebesar Rp. 1.499.000 (Satu Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah).

2. Pajak ZX-25R 5 Tahunan

Kedua, setiap lima tahun sekali pemilik Motor Kawasaki ZX25R akan dikenai biaya tambahan untuk TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) sebesar Rp. 60.000 (Enam Puluh Ribu Rupiah). Biaya tersebut digunakan sebagai biaya ganti Pelat Nomor di Kantor Samsat. Jadi, setiap 5 tahun sekali, biaya Pajak Kawasaki ZX25R adalah Rp. 1.499.000 + Rp. 60.000, yaitu Rp. 1.559.000.

3. Biaya Balik Nama

Ketiga, pada STNK Kawasaki ZX-25R juga tertera BBNKB ( Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) sebesar Rp. 9.150.000 (Sembilan Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah). BBNKB hanya perlu dibayarkan sekali atau saat melakukan balik nama dari pemilik sebelumnya.

Mekanisme Pembayaran PKB Kawasaki ZX-25R

Setelah mengetahui berapa biaya Pajak Motor Kawasaki ZX25R per tahun, 5 tahunan hingga biaya balik nama, sekarang mari kita lanjut ke mekanisme pembayaran Pajak Motor Kawasaki ZX-15R.

Kalian para pemilik Motor ini bisa membayarkan Pajak Motor secara Online maupun Offline melalui beberapa metode pembayaran berikut :

Samsat Drive Thru

Pertama, kalian bisa melakukan pembayaran PKB Kawasaki ZX25R lewat layanan Samsat Drive Thru setempat. Pembayaran ini memerlukan kalian datang ke lokasi, kemudian menunjukan STNK dan eKTP sebagai syarat transaksi. Selanjutnya kalian akan diminta menunggu kurang lebih 10 menit sebelum menerima STNK yang sudah di cap sebagai bukti pembayaran Pajak tahunan.

Mobile Banking

Jika ingin lebih praktis, kalian juga bisa bayar Pajak Motor Online melalui layanan Mobile Banking BRI, BCA, Mandiri dan Bank lainnya. Untuk melakukan transaksi ini kalian membutuhkan beberapa data seperti eKTP, nomor rangka, nomor Polisi dan lain sebagainya. Informasi atau data-data yang dibutuhkan bisa di lihat pada lembar STNK Kawasaki ZX-25R.

ATM

Jika belum punya akun Mobile Banking, maka kalian bisa memanfaatkan fasilitas ATM untuk membayar Pajak Tahunan Kawasaki ZX25R. Untuk data persyaratan yang diperlukan hampir sama seperti syarat bayar Pajak Motor lewat Mobile Banking.

KESIMPULAN

Jadi seperti itu jawaban dari ujikokoh.id mengenai pertanyaan berapa Pajak Kawasaki ZX25R yang membuat penasaran banyak orang. Dengan harga 112 jutaan, pemilik Motor ini akan dikenai wajib Pajak per tahun sebesar 1,5 jutaan. Selain itu, ada juga biaya Pajak 5 tahunan atau ganti Plat Nomor sebesar 60 puluh ribu rupiah. Biaya tersebut nantinya ditambahkan dengan biaya PKB tahunan.

sumber gambar :

  • motorplus-onlin.com
  • liputan6.com

Tinggalkan komentar