Jadwal SIM Keliling Citra Raya Cikupa April 2024 dan Biaya

Jadwal SIM Keliling Citra Raya Cikupa – Polres Tangerang memberikan komitmen untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus surat berkendara. Salah satunya melalui layanan SIM Keliling yang hadir sesuai dengan ketentuan jadwal.

SIM Keliling kali ini tersedia di kawasan Citra Raya Cikupa apabila masyarakat ingin melakukan perpanjangan SIM. Tentunya jadwal SIM Keliling Citra Raya Cikupa ini tidak boleh dilewatkan mengingat layanan tersebut tidak selalu ada.

Adanya Jadwal SIM Keliling Citra Raya Cikupa ini merupakan salah satu akses praktis bagi Anda yang mungkin berdomisili jauh dari lokasi Polres Daerah. Itulah mengapa sangat dianjurkan menghadiri SIM Keliling kali ini dengan membawa persyaratan guna melakukan perpanjangan.

Guna membagikan informasi seputar Jadwal SIM Keliling Citra Raya Cikupa, maka ujikokoh.id akan memberikan penjelasan lengkap mulai dari syarat, lokasi, jam, hingga biayanya. Maka dari itu catat seluruh hal penting dalam Jadwal SIM Keliling berikut ini.

Syarat Perpanjang SIM Keliling Citra Raya Cikupa

Syarat Perpanjang SIM Keliling Citra Raya Cikupa

Ketika hendak mengunjungi SIM Keliling Citra Raya Cikupa, ada baiknya Anda memahami syarat dalam melaksanakan prosedur perpanjangan SIM. Seluruh syarat tersebut merupakan hal penting dan sudah menjadi ketentuan dari pihak SIM Keliling Citra Raya Cikupa.

Supaya dapat mempersiapkan segala hal yang diperlukan, berikut beberapa syarat untuk perpanjang SIM di SIM Keliling Citra Raya Cikupa.

  • Melakukan pengisian borang/formulir perpanjangan SIM dari panitia SIM Keliling Citra Raya Cikupa.
  • Sudah memiliki copy KTP dan KTP asli untuk prosedur identifikasi selama proses perpanjangan berlangsung.
  • Sudah Memiliki copy SIM dan SIM asli untuk diperpanjang melalui SIM Keliling Citra Raya Cikupa.
  • Menyediakan sejumlah uang sesuai ketentuan biaya dalam pembayaran layanan SIM Keliling Citra Raya Cikupa.
  • Menjalani serangkaian tes kesehatan guna mendapatkan Surat Keterangan Sehat dari SIM Keliling Citra Raya Cikupa.

Ketika semua persyaratan untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling Citra Raya Cikupa, maka Anda tinggal mengunjungi lokasinya saja. Namun hal paling penting dari semua prosedur tersebut jangan sampai terlewatkan, yaitu biaya.

Biaya Perpanjang SIM Keliling Citra Raya Cikupa

Karena masuk sebagai salah satu syarat memperpanjang SIM di Citra Raya Cikupa, maka Anda perlu mengetahui rincian biayanya secara lengkap. Biaya tersebut akan dialokasikan kebutuhan pembuatan SIM baru sesuai dengan jenis maupun aturan berlaku.

Supaya dapat diketahui besarannya, berikut rincian biaya memperpanjang SIM melalui SIM Keliling Citra Raya Cikupa.

1. Biaya Perpanjang SIM A Citra Raya

Biaya perpanjangan berlaku untuk SIM A dan SIM A Umum dengan nominal Rp 80.000,00.

2. Biaya Perpanjang SIM B Citra Raya

Biaya perpanjangan berlaku untuk SIM B dan SIM B1 Umum dengan nominal Rp 80.000,00.

3. Biaya Perpanjang SIM C Citra Raya

Biaya perpanjangan berlaku untuk SIM C, C1, dan C2 dengan nominal Rp 75.000,00.

4. Biaya Perpanjang SIM D Citra Raya

Biaya perpanjangan berlaku untuk SIM D dan D Khusus dengan nominal Rp 30.000,00.

5. Biaya Perpanjang SIM Internasional Citra Raya

Sementara Biaya untuk perpanjang SIM Internasional berlaku dengan nominal Rp 225.000,00.

Sebagai catatan, biaya pengurusan di SIM Keliling Citra Raya Cikupa dapat berubah sewaktu-waktu sehingga perlu dipantau update maupun perkembangannya. Perubahan biaya pengurusan dapat terjadi lantaran kondisi maupun perubahan kebijakan.

Update Jadwal SIM Keliling Citra Raya Cikupa

Karena beberapa hal penting dalam mengurus SIM sudah diketahui seluruhnya, maka tibalah saatnya membahas jadwal layanan yang tersedia di Citra Raya Cikupa. Untuk jadwal SIM Keliling sendiri tersedia 3 titik di Tangerang dan salah satunya adalah kawasan Citra Raya.

Guna mengetahui lokasi pasti dari layanan tersebut, berikut Jadwal SIM Keliling Citra Raya Cikupa.

Lokasi SIM KelilingPos Polisi Citra Raya
Alamat SIM KelilingCiakar, Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten 15710
Jam PelayananPukul 08.00 – 14.00 WIB

Cara Perpanjang di SIM Keliling Citra Raya Cikupa

Karena sudah mendapatkan informasi mengenai jadwal SIM Keliling, maka prosedur dalam melakukan perpanjangan SIM-nya juga harus Anda pahami. Selama berlangsungnya prosedur perpanjangan, pihak panitia pada jadwal SIM Keliling Citra Raya akan memberikan panduan.

Namun supaya bisa mendapatkan gambarannya, berikut tata cara memperpanjang SIM melalui SIM Keliling Citra Raya Cikupa.

  • Silahkan mengunjungi lokasi Pospol Citra Raya untuk mendapatkan pelayanan SIM Keliling.
  • Setibanya di lokasi, ambil Nomor Antrean yang sudah disediakan oleh panitia SIM Keliling Citra Raya Cikupa.
  • Sambil menunggu giliran dipanggil, Anda akan dipandu untuk mengisi formulir perpanjangan SIM dari panitia SIM Keliling Citra Raya Cikupa.
  • Jika tiba giliran Anda, serahkan syarat sesuai dalam pembahasan dan ikuti instruksi dari petugas untuk melakukan identifikasi.
  • Apabila petugas SIM Keliling Citra Raya Cikupa menyatakan bahwa syarat lengkap, maka lakukan pembayaran biaya.
  • Setelah menerima bukti, pengunjung akan mengikuti sesi Photo untuk pembuatan SIM baru.
  • Berikutnya, pengunjung akan diambil sidik jarinya untuk mengisi informasi di dalam SIM baru.
  • Terakhir, silahkan lakukan scan tanda tangan untuk dijadikan sebagai informasi di dalam SIM baru.
  • Setelah proses pembuatan SIM baru selesai, petugas SIM Keliling Citra Raya Cikupa akan memberikannya secara langsung.

Akhir Kata

Itulah tadi rincian mengenai Jadwal SIM Keliling Citra Raya Cikupa mulai dari syarat, biaya, hingga cara perpanjang untuk dijadikan sebagai panduan. Mengingat Animo dari SIM Keliling di Citra Raya Cikupa begitu besar, maka pengunjung sangat dianjurkan datang lebih awal.

Sekian pembahasan mengenai Agenda SIM Keliling Citra Raya Cikupa dari ujikokoh.id. Selalu tunggu update berita seputar jadwal, tips, trik, dan kabar terkini seputar dunia otomotif hanya dari kami.

Sumber Gambar: Admin UjiKokoh

Tinggalkan komentar