Cara Cek Pajak Kendaraan Surabaya – Sebagaimana diketahui, membayar iuran pajak tentunya menjadi kewajiban bagi para pemilik kendaraan bermotor. Dimana ketentuan tersebut berlaku di semua daerah seluruh Indonesia, salah satunya yaitu bagi warga Surabaya, Jawa Timur.
Secara garis besarnya, setiap tahun pemilik kendaraan bermotor wajib membayar iuran pajak, entah itu untuk kendaraan motor maupun mobil. Apabila seseorang tidak melakukan kewajibannya tersebut, maka ia akan dikenai sanksi berupa denda biaya tambahan.
Untuk menghindari sanksi tersebut, ada baiknya untuk mengecek pajak kendaraan secara berkala. Untungnya, saat ini pengecekan iuran pajak kendaraan sudah bisa dilakukan secara online hanya dengan bermodalkan smartphone saja, termasuk di wilayah Surabaya.
Maka dari itu, apabila diantara kalian berencana ingin mencari tahu besaran pajak kendaraan Surabaya, ada baiknya cari tahu terlebih dahulu tata caranya. Untuk membantunya, kali ini kami akan menjelaskan mengenai cara cek pajak kendaraan Surabaya dilengkapi syarat dan ketentuannya.
Syarat Cek Pajak Kendaraan Surabaya
Seperti sudah disinggung sebelumnya, membayar iuran pajak tahunan tentunya menjadi sebuah kewajiban bagi para pemilik kendaraan bermotor. Jadi, nantinya para pemilik motor atau mobil harus membayar sejumlah biaya sesuai dengan jenis dan tahun kendaraannya.
Selain itu, pemerintah sendiri kini sudah memudahkan para masyarakat ketika ingin mengecek pajak kendaraannya secara online. Akan tetapi, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan ketika hendak mengecek besaran pajak.
Oleh sebab itu, sebelum membahas cara cek pajak kendaraan Surabaya lebih lanjut, sebaiknya pahami terlebih dahulu beberapa syarat beserta ketentuannya. Adapun sejumlah syarat dan ketentuan mengecek pajak kendaraan Surabaya tersebut diantaranya yaitu seperti berikut ini.
- Mempersiapkan nomor polisi kendaraan.
- Mempersiapkan Nomor Identitas Kendaraan (NIK) yang tercantum di dalam STNK.
Cara Cek Pajak Kendaraan Surabaya
Setelah mengetahui sejumlah syarat dan ketentuan pengecekan besaran iuran pajak kendaraan di wilayah Surabaya, maka selanjutnya kalian tinggal mencari tahu bagaimana tata cara melakukannya. Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, kini warga Surabaya sudah bisa mengecek pajak kendaraan bermotor secara online.
Dengan kata lain, hanya bermodalkan smartphone kalian sudah bisa mencari tahu berapa besaran iuran pajak kendaraan yang dimiliki. Daripada penasaran, langsung saja perhatikan baik-baik tata cara cek pajak kendaraan Surabaya di bawah ini, entah itu untuk motor maupun mobil.
Cek Pajak via Situs e-Samsat
Cara cek pajak kendaraan di wilayah Surabaya pertama yang bisa kalian lakukan yaitu melalui situs resmi Samsat Indonesia Pusat. Adapun tata cara mengecek iuran pajak kendaraan Surabaya melalui situs e-Samsat tersebut diantaranya yaitu seperti berikut ini.
- Buka laman https://e-samsat.id.
- Pada halaman utama, silahkan isi formulir menggunakan kode plat, nomor, seri, nomor rangka dan provinsi, dalam hal ini yaitu Jawa Timur.
- Setelah itu, silahkan ketuk Cek Sekarang.
- Nantinya layar akan menampilkan informasi beserta besaran nominal iuran pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan.
Cek Pajak via Aplikasi e-Samsat
Selain melalui situs atau website e-Samsat, saat ini pengecekan pajak kendaraan bermotor juga bisa dilakukan melalui aplikasi e-Samsat. Dimana aplikasi tersebut kini sudah bisa diunduh secara gratis di Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS. Untuk lebih jelasnya, perhatikan tata cara mengeceknya di bawah ini.
- Download aplikasi e-Samsat di smartphone.
- Kemudian pilih wilayah kendaraan berada, yaitu Surabaya, Jawa Timur.
- Cara berikutnya masukkan nomor plat kendaraan kalian.
- Terakhir akan muncul informasi mengenai besaran biaya hingga tanggal jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan.
Cek Pajak via Situs Bapenda Jatim
Perlu diketahui, Pemerintah Daerah Jawa Timur juga mempunyai sebuah situs yang bisa warganya manfaatkan untuk mengecek besaran pajak kendaraan bermotor, termasuk bagi warga Surabaya. Agar lebih jelasnya, langsung saja perhatikan baik-baik cara cek pajak kendaraan Surabaya melalui situs Bapenda Jatim berikut ini.
- Kunjungi situs https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/.
- Cara berikutnya pilih Samsat asal kendaraan, yaitu Surabaya.
- Kemudian masukkan nomor polisi kendaraan.
- Lalu isi kode pengaman (captcha).
- Jika sudah, silahkan tekan Cek Data Kendaraan.
- Maka nantinya akan muncul informasi dan besaran nominal iuran pajak kendaraan bermotor.
Cek Pajak via SMS
Seperti halnya saat ingin mengecek pajak kendaraan Tanjungpinang, saat ini pengecekan pajak kendaraan Surabaya juga sudah bisa dilakukan melalui pesan SMS. Jadi, nantinya layanan ini akan memerlukan biaya berupa tarif pulsa sesuai dengan operator yang digunakan. Berikut ini adalah langkah-langkah mengecek pajak kendaraan Surabaya via SMS.
- Pertama-tama, buka menu Pesan di ponsel.
- Setelah itu ketik pesan baru dengan format Info (spasi) nomor polisi/kode plat nomor/kode seri plat kendaraan (spasi) warna kendaraan. Contoh : L/1234/XF Hitam.
- Setelah itu, kirimkan pesan tersebut ke nomor 08112119211.
- Lalu tunggulah SMS balasan yang berisikan informasi terkait besaran iuran pajak kendaraan yang kalian miliki.
Cek Pajak via LinkAja
Cara cek pajak kendaraan Surabaya selanjutnya yaitu melalui aplikasi dompet digital LinkAja. Dimana aplikasi tersebut menyediakan layanan yang bisa penggunanya gunakan untuk mengecek sekaligus membayar pajak kendaraan bermotor, entah itu motor ataupun mobil.
- Jalankan aplikasi LinkAja di smatphone.
- Pada beranda aplikasi, pilih menu Lainnya.
- Kemudian pilih menu Pajak.
- Cara berikutnya pilih jenis pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sesuai domisili, yaitu Surabaya.
- Kemudian input NIK, nomor polisi kendaraan serta nomor mesin.
- Setelah semua data sudah sesuai, maka nantinya secara otomatis akan muncul detail kendaraan serta nominal biaya pajak kendaraan.
Cek Pajak via e-Commerce
Carak cek pajak kendaraan Surabaya terakhir yang bisa kalian lakukan yaitu melalui situs atau aplikasi e-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak dan lain sebagainya. Jadi, nantinya kalian hanya perlu masuk ke menu pembayaran pajak dengan memilih wilayah sesuai domisili, yaitu Surabaya, Jawa Timur.
Biasanya nantinya kalian akan diminta untuk mengisi detail kendaraan seperti nomor polisi ataupun nomor plat kendaraan. Ikuti semua instruksinya sampai selesa. Jika sudah, maka nantinya secara otomatis layar akan menampilkan detail informasi pajak kendaraan Surabaya dan tanggal jatuh temponya.
Kesimpulan
Demikian sekiranya penjelasan dari ujikokoh.id seputar tata cara cek pajak kendaraan Surabaya secara online dilengkapi dengan sejumlah syarat beserta ketentuannya, entah itu untuk motor maupun mobil. Semoga informasi di atas dapat dijadikan sebagai bahan gambaran ketika hendak mencari tahu besaran pajak kendaraan di Surabaya.
Sumber gambar : info.dipendajatim.go.id