Biaya Balik Nama Mobil Jawa Timur – Pembelian Mobil bekas kerap di pilih karena beberapa faktor, terutama dari segi harga. Ya, budget yang dibutuhkan untuk membeli Mobil bekas tentu saja jauh lebih murah dibandingkan budget untuk beli Mobil baru.
Di beberapa Kota di Jawa Timur ada banyak Dealer atau Showroom penjualan Mobil bekas, harga murah, surat lengkap dan kondisi Mobil yang masih bagus. Hanya saja dalam membeli Mobil bekas di Jawa Timur kalian perlu mempertimbangkan biaya balik nama.
Sebenarnya proses Balik Nama tidaklah wajib, akan tetapi ketika Mobil bekas yang kita beli sudah di ganti menjadi atas nama sendiri pastinya bakal memudahkan proses pembayaran Pajak hingga meningkatkan nilai jual dari Mobil tersebut.
Lalu berapa biaya yang harus disiapkan jika ingin balik nama Mobil Jawa Timur? Apa saja syarat yang harus dipenuhi? Bagaimana cara melakukannya? Apakah bisa menggunakan Biro Jasa balik nama? Semua pertanyaan tersebut telah kami siapkan jawaban nya di bawah ini.
Biaya Balik Nama Mobil Jawa Timur
Bagi kalian yang membeli Mobil bekas di Jawa Timur, pastinya nama yang tercantum di STNK dan BPKB adalah nama pemilik sebelumnya. Apabila tidak segera dilakukan proses balik nama atau Mutasi, maka setiap kali harus bayar pajak kalian membutuhkan data diri pemilik sebelumnya.
Bagi masyarakat Jawa Timur dan sekitarnya yang ingin melakukan balik nama Mobil, nantinya akan dikenai biaya sesuai ketentuan yang berlaku. Biaya balik nama Mobil masuk dalam kategori pemasukan Daerah.
Oleh karena itu nominal biaya yang harus dibayarkan telah diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2019.
Berdasarkan informasi yang kami peroleh, BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) di Jawa Timur adalah sebagai berikut :
- BBNKB Penyerahan Pertama = 10% dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor)
- BBNKB Penyerahan Kedua dan seterusnya = 1% dari NJKB
- BBNKB Ubah Bentuk / Ubah Mesin : 10% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor
Sementara itu, proses balik nama Mobil di Jawa Timur biaya yang dibutuhkan tidak hanya itu saja, melainkan ada beberapa jenis pembayaran lain dengan rincian sebagai berikut :
Jenis Pembayaran | Biaya |
Pendaftaran BBNKB | Rp. 70.000-Rp. 100.000 |
Proses Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN2) | 10% dari NJKB atau 1% dari NJKB |
Pajak Tahunan (PKB) 1,5% dari NJKB (cek pada Aplikasi Cek Pajak atau STNK) SWDKLLJ Mobil | Rp. 143.000 |
Penerbitan TNKB Mobil | Rp. 100.000 |
Penerbitan STNK Mobil | Rp. 200.000 |
Penerbitan BPKB Mobil | Rp. 375.000 |
Surat mutasi | Rp. 250.000 |
Cek fisik kendaraan | Rp. 25.000 |
Dari tabel diatas, tertera budget yang diperlukan untuk proses balik nama Mobil. Tapi biaya balik nama Mobil pastinya nanti menyesuaikan lagi dari masing-masing Mobil. Sebagai contoh, biaya balik nama Mobil Toyota 86 dan Toyota Harrier pasti berbeda, atau antara Honda Jazz dan Honda H-RV.
Kemudian perlu kami informasikan juga bahwa BBNKB mungkin juga lebih mahal apabila pemilik Mobil mempunyai Denda serta Pajak Progresif. Tapi jika ingin biaya balik nama lebih murah, kalian bisa menunggu jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Surabaya, Madiun, Blitar, Bojonegoro dan Kota lain di Jawa Timur.
Prosedur Balik Nama Mobil
Setelah mengetahui informasi biaya balik nama Mobil Jawa Timur, selanjutnya kalian bisa melakukan proses tersebut. Tapi sebelum itu, kalian wajib memenuhi beberapa syarat berikut ini :
- KTP Pemilik asli (sesuai nama di STNK & BKPB)
- BPKB Asli & Fotokopi
- STNK Asli & Fotokopi
- Kwitansi Jual Beli Mobil
- Hasil Cek Fisik Kendaraan dari Samsat
Jika semua syarat sudah terpenuhi, sekarang kalian bisa mengikuti langkah-langkah berikut untuk menjalani proses balik nama Mobil :
1. Datang ke Kantor Samsat Terdekat
Pertama-tama silahkan datang ke Kantor Samsat di beberapa Kota di Jawa Timur sesuai domisili atau wilayah tempat tinggal
2. Isi Formulir
Sesampainya disana silahkan menuju ke loket pendaftaran lalu sampaikan maksud dan tujuan kedatangan kalian adalah untuk mengurus balik nama Mobil Jawa Timur. Selanjutnya petugas akan meminta kalian untuk mengisi formulir pemohon balik nama menggunakan data sesuai eKTP.
3. Antri Cek Fisik Kendaraan
Jika sudah, kalian akan menerima nomor antrian cek fisik kendaraan. Silahkan tunggu di tempat yang sudah disediakan. Ketika sudah tiba giliran, kalian akan dipandu oleh petugas untuk melakukan cek fisik kendaraan.
4. Penerimaan Surat Hasil Cek Fisik Kendaraan
Setelah proses cek fisik dan data STNK dan kendaraan sesuai, tidak lama kemudian petugas akan memberi hasil cek fisik. Selanjutnya ikuti proses penggesekan nomor mesin dan angka kendaraan.
5. Proses Registrasi Data
Surat hasil cek fisik nantinya tinggal diserahkan ke petugas untuk dilakukan registrasi
6. Pembayaran Biaya Balik Nama Mobil
Setelah melakukan registrasi data, petugas akan meminta kalian melakukan pembayaran proses balik nama Mobil Jawa Timur di loket BRI yang tersedia di Kantor Samsat.
7. Proses Pengambilan Berkas
Tunjukkan bukti pembayaran sebagai syarat pengambilan berkas dengan petugas
8. Proses Pembuatan STNK & TNKB
Setelah menerima bukti pembayaran, selanjutnya petugas akan mulai mencetak STNK baru atas nama kalian. Proses ini mungkin memerlukan waktu kurang lebih 2 jam, jadi kalian akan disuruh untuk menunggu.
9. Pemasangan Plat Nomor
Jika sudah, kalian akan menerima STNK baru dan sepasang Plat Nomor Mobil yang bisa dipasang di tempat atau kalian pasang sendiri di rumah.
KESIMPULAN
Demikianlah informasi dari ujikokoh.id mengenai biaya balik nama Mobil Jawa Timur. Diatas kami juga menjelaskan secara detail rincian biaya yang diperlukan pada proses ini, mulai dari biaya pendaftaran, biaya STNK, biaya penerbitan TNKB dan lain sebagainya.
Dengan adanya pembahasan diatas, kami harap bisa membantu kalian masyarakat Surabaya, Malang, dan Kota-kota lain di Jawa Timur yang ingin menjalani proses balik nama Mobil, khususnya dari segi biaya yang dibutuhkan.
sumber gambar :
- kumparan.com
- ayobandung.com