Biaya Balik Nama Mobil Jateng 2024: Syarat & Total

Biaya Balik Nama Mobil Jateng – Sudah diketahui jika membeli kendaraan bekas membutuhkan biaya tambahan untuk balik nama STNK serta BPKB. Apalagi jenis kendaraan mobil, kemungkinan besar biaya balik nama lebih besar dibandingkan motor.

Kemudian jika ingin balik nama dapat dilakukan paling lambat 1 bulan sejak membeli mobil bekas dan membutuhkan bantuan pihak pemilik pertama. Mengapa begitu ? supaya proses pembayaran pajak tahunan menjadi gampang. Walaupun sekarang bisa bayar pajak secara online tapi tetap saja membutuhkan KTP pemilik pertama.

Ketahui bahwa penjualan mobil bekas yang cukup ramai ada di wilayah Jateng, jadi tidak heran kalau masyarakat luar daerah Jateng harus mengurus balik nama. Sebelum membeli mobil bekas di Jateng sebaiknya lakukan pengecekan status bayar pajak tahunan. Jika belum tahu caranya silahkan cek cara cek pajak online Jateng secara lengkap.

Jika tidak mau terkendala bayar pajak tahunan mobil bekas di wilayah Jateng, sebaiknya lakukan balik nama. Namun balik nama mobil membutuhkan persyaratan serta biaya yang cukup mahal. Apabila membutuhkan informasi tersebut silahkan ikuti pembahasan di bawah dengan sesakma.

Syarat Balik Nama Mobil Jateng

Sebelum mendatangi samsat wilayah Jateng atau sekitarnya sebaiknya membawa dokumen persyaratan yang telah berlaku. Apabila tidak membawa dokumen persyaratan balik nama mobil maka pihak petugas samsat tidak akan memproses permintaan kalian.

Nah untuk menghindari adanya permintaan balik nama mobil di tolak sebaiknya ketahui persyaratan terlebih dahulu. Tidak butuh waktu lama-lama berikut ini adalah syarat balik nama mobil Jateng di bawah ini.

1. Membawa KTP

Sebagai syarat utama balik nama mobil yaitu membawa KTP asli pemilik awal dan pemiliki baru. Selain itu kalian harus menyerahkan KTP berbentuk fotocopy kepada petugas samsat untuk mendapatkan nomor antrian cek fisik kendaraan.

2. Membawa STNK dan BPKB

Syarat kedua yaitu membawa STNK dan BPKB asli dan menyerahkan kepada petugas samsat dalam bentuk fotocopy. Agar proses di terima oleh petugas samsat sebaiknya gunakan map berwarna merah.

3. Membawa Bukti Transaksi Jual Beli Mobil

Agar pihak petugas samsat percaya bahwa ingin balik nama mobil yang baru saja dibeli dengan keadaan bekas. Maka dari itu membawa bukti transaksi jual beli mobil yang telah di tandatangani dan bermaterai Rp. 10.000

4. Cek Fisik Kendaraan Mobil

Jika sudah menyerahkan berkas syarat yang ada diatas nantinya akan mendapatkan nomor antrian untuk cek fisik kendaraan mobil. Mengapa harus cek fisik kendaran ? karena sebagai tolak ukur bahwa kendaraan mobil masih layak pakai atau tidak.

Biaya Balik Nama Mobil Jateng

Seperti yang sudah dijelaskan pada pembahasan di atas bahwa besar atau kecil biaya balik nama mobil tergantung jenis kendaraan. Selain itu keputusan kepala daerah atau gubernur di setiap provinsi Jateng juga mempengaruhi.

Adanya biaya balik nama sudah tercantum jelas pada peraturan pemerintah tentang balik nama kendaran. Bahkan balik nama hanya bisa dilakukan pada kantor samsat Janteng dan penerbitan STNK atau BPKB membutuhkan waktu. Nah jika ada dari kalian ingin tahu biaya balik nama mobil di wilayah Jateng bisa lihat berikut ini.

KeteranganBiaya
Pendaftaran proses balik namaRp. 70.000 hingga Rp. 100.000
Biaya Balik Nama (BBN2)1% dari NJKB
Biaya PKBBisa Cek Pajak Tahunan
SWDKLLJ MobilRp. 143.000
Penerbitan TNKB MobilRp. 100.000
Penerbitan STNK MobilRp. 200.000
Penerbitan BPKB MobilRp. 375.000
Surat mutasiRp. 250.000
Cek fisik kendaraanRp. 25.000

Total Biaya Balik Nama Mobil Jateng

Agar tahu total biaya balik nama mobil di wilayah Jateng, kami akan memberikan gambaran perhitungan secara lengkap. Dalam peristiwa membeli mobil bekas dengan plat Jateng dengan harga Rp. 100.000.000. Maka berapakah total biaya balik nama SNTK serta BPKB mobil ? berikut ini adalah penjelasanya.

  • Biaya pendaftaran : Rp. 100.000
  • Biaya balik nama BBN2 : 1% Rp. 100.000.000 = Rp. 1.000.000
  • Biaya pajak tahunan atau PKB : Rp. 1.449.000
  • Biaya sumbangan asuransi wajib bayar kecelakaan lalu lintas : Rp. 143.000
  • Biaya TNKB : Rp. 100.000
  • Biaya pembuatan STNK baru : Rp. 200.000
  • Biaya pembuatan BPKB baru : Rp. 375.000
  • Biaya surat mutasi : Rp. 250.000
  • Biaya cek fisik mobil : Rp. 25.000
  • Total biaya balik nama mobil di Jateng adalah Rp. 3.642.000

Kesimpulan

Nah jadi kesimpulannya adalah apabila ingin balik nama mobil bekas harus membawa dokumen syarat agar diproses oleh petugas samsat. Selain itu harus membawa uang tunai sekitar Rp. 5.000.000 atau bisa melakukan pembayaran lewat ATM BRI di area samsat Jateng.

Sekian pembahasan dari ujikokoh.id mengenai Biaya Balik Nama Mobil Jateng. Nantikan informasi selanjutnya meliputi pembahasan dari biaya balik nama kendaraan lainnya. Semoga pembahasan kali ini bermanfaat untuk kalian ingin mengurus balik nama STNK atau BPKB kendaraan mobil di wilayah Jawa Tengah.

Tinggalkan komentar