Syarat Mudik Idul Fitri – Mudik lebaran Idul Fitri di Indonesia merupakan salah satu tradisi tahunan yang sudah pasti akan dilakukan setiap orang, terutama untuk orang-orang yang merantau atau bekerja jauh dari daerah tempat tinggal asalnya.
Karena pada saat hari Raya Idul Fitri biasanya akan libur panjang, baik untuk para pekerja atau anak sekolah. Maka dari itu banyak orang memanfaatkan momen tersebut untuk mudik atau pulang kampung berkumpul bersama dengan keluarga.
Namun karena adanya pandemi yagn dimulai pada awal tahun 2020, terdapat larangan untuk mudik lebaran. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi jumlah penyebaran virus. Oleh sebab itu terdapat beberapa lokasi penyekatan mudik lebaran pada tahun tesebut.
Dimana lokasi penyekatan tersebut bertujuan untuk menjaga para pemudik yang tetap ingin mudik ke kampung halaman. Total lokasi penyekatan mudik lebaran 2021 berjumlah 333 titik yang terbagi di Lampung, Banten, Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur dan Bali.
Apakah Boleh Mudik Idul Fitri
Lantas apakah tahun 2023 boleh mudik Idul Fitri ? Berdasarkan keterangan dari Menko PMK (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) pada 23 Maret 2023 menyatakan, kemungkinan besar pemerintah memperbolehkan mudik.
Meskipun sampai saat ini masih belum ada pembahasan tentang aturan mudik oleh pemerintah. Namun ada beberapa syarat yang perlu dipersiapkan bagi calon pemudik sebelum memutuskan untuk melakukan mudik Idul Fitri tahun ini.
Syarat Mudik Idul Fitri
Adapun syarat utama yang perlu dipersiapkan bagi para calon pemudik ialah sudah melakukan vaksin booster. Jadi untuk para pemudik yang sekiranya baru melakukan vaksin dosis satu, maka dianjurkan untuk melakukan vaksin dosis dua.
Karena vaksin booster bisa didapatkan apabila sudah melakukan vaksin dosis ke dua. Maka dari itu, bagi kalian yang ingin mudik Idul Fitri tahun ini diwajibkan untuk vaksin dosis ke dua ditambah dengan vaksin booster atau dosis ke tiga.
Biaya Mudik Idul Fitri
Sedangkan untuk kalian yang sekiranya sudah memenuhi syarat mudik lebaran Idul Fitri, maka hal lainnya yang perlu dipersiapkan ialah biaya mudik. Dimana biaya mudik ini sendiri bervariasi, sesuai dengan kendaraan yang digunakan.
Apabila menggunakan kendaraan sendiri, maka biayanya bisa disesuaikan dengan jenis kendaraan yang digunakan. Apabila menggunakan mobil mungkin memiliki biaya lebih besar, karena ada biaya tol dan biaya perawatan mobil juga lebih mahal.
Sedangkan untuk kalian yang menggunakan kendaraan umum, seperti bus, kereta api atau alat transportasi umum lainnya, maka biayanya bisa lebih murah. Untuk tiket bus saja berkisar antara 100 sampai 300 ribu rupiah, tergantung tujuan.
Sedangkan untuk tiket kereta api juga ada dikisaran harga yang sama, hal tersebut tergantung dari kelas kereta api yang dipilih. Apabila memilih kelas ekonomi tentunya akan memiliki harga tiket yang terjangkau, sedangkan untuk yang memilih kelas eksekutif tentunya akan lebih mahal.
Akhir Kata
Sekiranya cukup sekian dulu informasi yang dapat Uji Kokoh berikan untuk kalian, mudah-mudahan saja informasi tentang syarat mudik yang baru saja kami berikan diatas bisa memberikan banyak manfaat dan berguna untuk kalian semua.