Pajak Mobil VW Scirocco – Mobil VW Scirocco merupakan jenis mobil sport compact yang diproduksi Volkswagen mulai dari tahun 1974 sampai dengan 1992 dengan menghasilkan dua generasi. Kemudian muncul kembali Volkswagen Scirocco gen ketiga pada tahun 2008 sampai 2017.
Produksi mobil VW Scirocco berakhir pada tahun 2017 karena kurangnya peminat mobil jenis ini. Meskipun untuk keluaran mobil VW generasi ketiga ini telah mendapatkan banyak perubahan seperti penampilannya yang berubah menjadi lebih modern dan penambahan fitur.
Di Indonesia sendiri, mobil VW Scirocco mulai dipasarkan pada tahun 2011 dan pemasaran mobil ini turut berhenti pada tahun 2017 karena mobil ini sudah tidak lagi diproduksi. Jadi keluaran terakhir yang ada di Indonesia juga hanya sampai tahun 2017 saja.
Apabila anda tertarik ingin memiliki mobil Volkswagen ini, maka anda dapat mencari mobil VW Scirocco bekas. Karena untuk keluaran terbaru memang sudah tidak ada lagi. Akan tetapi, harga VW Scirocco bekas juga tergolong masih cukup tinggi, dimana harganya masih dikisaran angka 300 jutaan.
Cara Menghitung Pajak Mobil
Namun sebelum kami lanjutkan ke informasi pajak mobil VW Scirocco yang akan kami bahas hari ini, kami ingin memberikan terlebih dahulu informasi tentang CARA MENGHITUNG PAJAK MOBIL. Dengan mengetahui cara menghitung pajak mobil, maka anda dapat menghitung pajak mobil apa saja termasuk mobil VW ini.
Cara Menghitung Pajak Mobil VW Scirocco Tahunan
Untuk dapat menghitung pajak mobil tahunan, maka diperlukan rumus PKB + SWDKLLJ + Biaya admin. Untuk besarnya PKB kendaraan bermotor ialah sebesar 2% dari harga jual kendaraan tersebut. Oleh karena itu, pajak kendaraan disetiap daerah berbeda meskipun tipe kendaraannya sama.
Sebagai contoh, harga mobil VW Scirocco adalah 300 juta, paka PKB dari mobil tersebut adalah Rp 6.000.000 ditambah dengan SWDKLLJ yang besarnya Rp 143.000 dan biaya admin sebesar Rp 50.000 maka pajak mobil tahunan VW Scirocco ini adalah sebesar Rp 6.192.000,00
Cara Menghitung Pajak Mobil VW Scirocco Lima Tahunan
Sedangkan untuk pajak lima tahunan sebenarnya sama dengan besarnya pajak tahunan, hanya saja terdapat beberapa biaya tambahan. Beberapa biaya tersebut diantaranya adalah biaya penerbitan STNK baru, TNKB baru dan BPKB baru.
Adapun besarnya biaya tambahan pajak lima tahunan mobil VW ini adalah sebagai berikut.
Jenis Biaya | Biaya |
---|---|
Penerbitan STNK Baru | Rp 200.000,00 |
Penerbitan BPKB Baru | Rp 100.000,00 |
Penerbitan TNKB Baru | Rp 375.000,00 |
Jadi untuk anda yang ingin membayar pajak mobil lima tahunan, anda tinggal menjumlahkan pajak tahunan yang biasa dibayarkan dengan biaya tambahan untuk pajak lima tahunan. Dari total penjumlahan tersebut merupakan besarnya biaya pajak lima tahunan yang perlu dibayarkan.
Denda Telat Bayar Pajak Mobil
Pembayaran pajak mobil sendiri memiliki masa tenggang yang biasanya akan tertera pada bagian STNK. Apabila waktu pembayaran pajak melebihi masa yang telah ditentukan, maka akan ada denda atau sanksi administrasi yang dikenakan kepada pelanggar tersebut.
Adapun besarnya denda yang dikenakan kepada pelanggar telat bayar pajak ialah sebesar 25% dari nilai PKB kendaraan tersebut. Jadi semakin mahal harga mobil tersebut, maka semakin besar juga denda yang akan dikenakan untuk mobil tersebut.
Selain itu, akan ada biaya denda SWDKLLJ yang besarnya adalah Rp 100.000,00 jadi cara menghitung denda telat bayar pajak mobil adalah PKB x 25% + Jumlah tunggakan dalam bulan / 12 + Denda SWDKLLJ. Jadi semakin lama tunggakan bulan yang dimiliki, maka semakin besar juga besar denda yang dikenakan.
Pajak Mobil VW Scirocco
Setelah anda mengetahui beberapa hal lainnya yang diperlukan dalam hal pajak mobil. Maka saatnya kembali lagi ke pokok pembahasan yaitu pajak mobil VW Scirocco yang akan kami berikan secara lengkap. Jadi untuk anda yang ingin mengetahui semua pajak mobil Scircco bisa mengetahuinya.
Tipe Mobil | Tahun Produksi | Biaya Pajak |
---|---|---|
Mobil VW Scirocco 2.0 | 2011 | Rp 8.173.000,00 |
Mobil VW Scirocco 2.0 | 2012 | Rp 8.153.000,00 |
Mobil VW Scirocco 1.4 TSI | 2013 | Rp 6.449.000,00 |
Mobil VW Scirocco 1.4 TSI | 2014 | Rp 7.253.000,00 |
Mobil VW Scirocco 1.4 | 2015 | Rp 7.033.000,00 |
Mobil VW Scirocco 1.4 TSI | 2016 | Rp 8.193.000,00 |
Mobil VW Scirocco 1.4 Facelift | 2016 | Rp 8.393.000,00 |
Mobil VW Scirocco 1.4 GTS | 2016 | Rp 7.553.000,00 |
Mobil VW Scirocco 1.4 TSI Coupe | 2017 | Rp 8.193.000,00 |
Mobil VW Scirocco 1.4 TSI Facelift | 2017 | Rp 8.173.000,00 |
Mobil VW Scirocco 1.4 TSI Turbo | 2018 | Rp 9.193.000,00 |
Mobil VW Scirocco 1.4 TSI Rline | 2018 | Rp 9.593.000,00 |
Akhir Kata
Itu dia informasi tentang pajak mobil VW Scirocco yang sekiranya ujikokoh.id dapat berikan kepada anda, semoga saja informasi pajak mobil VW yang baru kami berikan diatas bisa menambah pengetahuan anda seputar biaya pajak mobil terbaru saat ini.