Mutasi Motor Antar Provinsi – Mutasi kendaraan bermotor merupakan salah satu proses penggantian data pada dokumen kendaraan (STNK & BPKB) yang dikarenakan pemilik dokumen tersebut pindah alamat. Baik itu pindah alamat karena masalah pekerjaan ataupun yang lain.
Mutasi motor sendiri ada beberapa tipe, yaitu mutasi masih dalam satu kabupaten, ada mutasi beda kabupaten atau mutasi beda provinsi. Namun untuk BIAYA PINDAH ALAMAT STNK DAN BPKB yang dibutuhkan masih tetap sama meskipun hal tersebut merupakan mutasi antar provinsi.
Untuk anda yang sekiranya ingin pindah alamat rumah karena alasan pekerjaan atau yang lainnya, maka data pada dokumen kendaraan juga perlu dirubah atau perlu melakukan proses mutasi kendaraan agar bisa merubah data pada dokumen kendaraan.
Nah, apabila anda ingin mengetahui bagaimana cara mutasi antar provinsi, maka ada baiknya jika anda melihat informasi yang akan kami berikan hari ini secara lengkap. Karena kami bukan cuma memberikan cara saja, akan tapi kami memberikan juga biaya serta syarat.
Syarat Mutasi Motor Antar Provinsi
Hal pertama yang perlu diketahui sebelum melakukan mutasi ialah mengetahui syarat mutasi terlebih dahulu, karena pemohon atau orang yang ingin melakukan mutasi perlu mempersiapkan syarat yang telah ditentukan oleh Kepolisian untuk melakukan proses mutasi.
Beberapa syarat mutasi motor itu sendiri diantaranya adalah sebagai berikut.
- STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Asli
- BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) Asli
- Menyertakan Bukti hasil cek fisik kendaraan
- Identitas Kepemilikan Kendaraan
- Perorangan, KTP Asli dan Fotocopy (Apabila berhalangan hadir, disertai lampiran surat Kuasa bermaterai).
- Badan Hukum, Copy Akte Pendirian dan Fotocopy, Keterangan Domisili, Surat Kuasa dengan materai plus tanda tangan dari pimpinan serta cap Badan Hukum bersangkutan.
- Instansi Pemerintah (BUMN & BUMD), Surat Tugas / Surat Kuasa bermaterai plus tanda tangan pimpinan dan cap Instansi bersangkutan.
Selain mempersiapkan beberapa syarat diatas, terkadang pemohon mutasi juga perlu melampirkan bukti pelunasan atau pembayaran kendaraan bermotor. Namun syarat tersebut tidak berlaku untuk semua samsat, hanya berlaku di beberapa daerah saja.
Cara Mutasi Motor Antar Provinsi
Setelah anda mengetahui apa saja syarat untuk mutasi motor antar provinsi, maka langkah selanjutnya anda harus mengetahui bagaimana cara untuk mutasi kendaraan bermotor tersebut. Berikut ini adalah cara untuk melakukan proses mutasi motor antar provinsi.
Pengambilan Berkas Mutasi
- Silahkan datangi loket pendaftaran mutasi di kantor samsat kota asal anda berada.
- Setelah itu mengisi formulir SPPKB secara lengkap serta benar.
- Berikutnya serahkan formulir SPPKB kepada petugas bersamaan dengan syarat – syarat yang telah dipersiapkan sebelumnya.
- Setelah itu petugas akan memeverifikasi dokumen serta selanjutnya pemohon akan diberikan tanda pembayaran cabut berkas.
- Berikutnya pemohon menuju ke kasir untuk melakukan proses pembayaran proses cabut berkas, setelah selesai itu pemohon biasanya akan diberitahukan kapan waktu untuk pengambilan berkas mutasi.
- Terakhir, silahkan anda datang kembali ke kantor samsat untuk pengambilan berkas mutasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan serta proses cabut berkas STNK serta BPKB pun telah selesai.
Penyerahan Berkas Mutasi
- Langkah berikutnya adalah pemohon menuju ke kantor samsat sesuai dengan daerah atau provinsi tujuan anda.
- Setelah itu, anda akan diminta untuk melakukan cek fisik motor terlebih dahulu.
- Apabila proses cek fisik telah selesai, silahkan menuju ke loket pendaftaran dan menyerahkan semua berkas dari samsat lama ke samsat baru bersamaan dengan hasil cek fisik kendaraan.
- Setelah proses itu petugas akan melakukan verifikasi terhadap dokumen dan setelah proses verifikasi selesai biasanya pemohon akan dijadwalkan kembali ke kantor samsat guna mengambil STNK dan BPKB baru.
Pembuatan STNK dan BPKB Baru
- Langkah terakhir ialah silahkan datang kembali ke kantor samsat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
- Selanjutnya anda akan diberi tanda pembayaran dan silahkan bayarkan di loket pembayaran sesuai dengan tanda pembayaran yang diberikan.
- Terakhir anda tinggal menunggu penyerahan STNK dan BPKB baru dan proses mutasi motor antar provinsi pun telah selesai.
Biaya Mutasi Motor Antar Provinsi
Apabila anda sudah mengetahui bagaimana cara mutasi motor antar provinsi dan apa saja syarat untuk mutasi motor antar provinsi. Maka hal lainnya yang perlu anda ketahui juga ialah biaya mutasi yang perlu dikeluarkan.
Berikut ini adalah beberapa biaya yang perlu dipersiapkan apabila anda ingin melakuakn proses mutasi motor antar provinsi.
Keterangan | Biaya |
---|---|
Cek Fisik | Rp 20.000,00 |
Cetak BPKB Baru | Rp 225.000,00 |
Penerbitan STNK baru Roda 2 / 3 | Rp 100.000,00 |
Penerbitan TNKB Baru Roda 2 / 3 | Rp 60.000,00 |
Adapun untuk biaya mutasi antar provinsi diatas memiliki perbedaan disetiap daerahnya, namun biaya tersebut hanya memiliki selisih atau perbedaan yang sedikit. Sehingga biaya mutasi motor antara provinsi diatas masih bisa dijadikan sebagai referensi bagi anda yang ingin melakukan mutasi kendaraan bermotor saat ini.
Dengan ini selesai sudah pembahasan tentang cara mutasi motor antar provinsi yang ujikokoh.id dapat berikan kepada pada kesempatan hari ini, semoga saja informasi diatas bisa memberikan tambahan ilmu pengetahuan dan membantu bagi anda semuanya.