Jadwal SIM Keliling Sidoarjo – Setiap pengendara kendaraan bermotor diwajibkan memiliki SIM sebagai bukti dan identifikasi yang diberikan oleh Polri. Surat Izin Mengemudi diberikan kepada pengendara kendaraan bermotor yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, serta memahami peraturan lalu lintas dan terampil dalam mengemudi.
Setiap orang yang mengemudi wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan. Terdapat beberapa golongan SIM berdasarkan jenis kendaraan yang terbagi menjadi dua kategori, yaitu SIM Perseorangan dan SIM Umum. SIM Perseorangan terdiri dari SIM A, B1, B2, C dan SIM D. Sedangkan SIM Umum terdiri dari SIM A umum, SIM B1 Umum dan SIM B2 umum.
Menurut UU No.22 Tahun 2009 ayat 3 pasal 77 menyatakan bahwa untuk mendapatkan SIM, calon pengemudi harus memiliki keterampilan mengemudi yang diperoleh dengan pendidikan dan pelatihan sendiri. Nantinya, setelah melakukan pelatihan ini, pengemudi akan mendapatkan SIM sesuai jenis kendaraan. Surat Izin Mengemudi umumnya berlaku selama 5 tahun.
Apabila masa berlakunya telah habis, maka harus diperpanjang. Perpanjangan SIM sebaiknya dilakukan sebelum masa berlaku habis, karena apabila perpanjangan SIM dilakukan sesudah masa berlakunya habis, maka harus dilakukan penerbitan SIM baru. Sedangkan tempat perpanjangan SIM dapat dilakukan di layanan SIM Keliling. Untuk lebih jelas, simak ulasan berikut ini.
Jadwal SIM Keliling Sidoarjo Terlengkap dan Terbaru
SIM Keliling merupakan layanan yang dihadirkan oleh Polri untuk memudahkan pengemudi untuk memperpanjang SIM. Layanan SIM keliling sudah tersebar di seluruh wilayah di Indonesia dan beroperasi sesuai jadwal yang telah ditentukan. Nah, bagi anda warga Sidoarjo, yang ingin memperpanjang SIM, anda sudah dapat menikmati layanan SIM Keliling yang sudah tersebar di berbagai wilayah Sidoarjo. Adapun jadwal SIM Keliling Sidoarjo sebagai berikut.
Jadwal SIM Keliling Sidoarjo
Bagi warga Sidoarjo yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, namun anda masih belum mengetahui Jadwal SIM Keliling Sidoarjo, berikut ujikokoh akan sajikan informasi lengkapnya. Seperti yang sudah kami singgung di atas bahwa layanan SIM Keliling hanya beroperasi sesuai jadwal yang telah ditentukan. Selain itu, layanan ini juga hanya melayani perpanjangan SIM baik online maupun langsung ke lokasi. Maka dari itu jadwal SIM Keliling Sidoarjo wajib anda ketahui. Berikut informasinya.
Jadwal SIM Keliling I
Hari | Jam Operasional | Lokasi |
Senin | Mulai Pukul 08.00 – 11.00 WIB | Depan Mapolsek Krian |
Selasa | Mulai Pukul 08.00 – 11.00 WIB | Depan Mini Market Annisa II Balong Bendo |
Rabu | Mulai Pukul 08.00 – 11.00 WIB | Pasar atau Terminal Sukodono |
Kamis | Mulai Pukul 08.00 – 11.00 WIB | Terminal Pasar Baru Porong |
Jumat | Mulai Pukul 08.00 – 10.30 WIB | Kolam Renang Perum Puri Surya Jaya Gedangan |
Sabtu | Mulai Pukul 08.00 – 11.00 WIB | Depan Majid Agung Sidoarjo |
Minggu | Mulai Pukul 06.00 – 08.00 WIB | Parkir Timur Gor Sidoarjo |
Jadwal SIM Keliling II
Layanan SIM keliling II beroperasi pada hari Senin s/d Sabtu mulai pukul 08.00 – 11.00 WIB berlokasi di Parkir Lippo Plaza Sidoarjo.
Jadwal SIM Keliling III
Sedangkan untuk layanan SIM keliling III beroperasi pada hari Senin s/d Sabtu mulai pukul 08.00 – 11.00 WIB berlokasi di Parkir Giant Pondok Tjandra Sidoarjo.
Jadwal SIM Corner
SIM Corner Suncity Mall beroperasi pada hari Senin s/d Sabtu mulai pukul 09.00 – 11.00 WIB.
SIM Corner Transmart beroperasi pada hari Senin s/d Sabtu mulai pukul 16.00 – 19.30 WIB.
Pusat Bantuan Layanan SIM Keliling Sidoarjo
Untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan jelas seputar layanan SIM Keliling, anda dapat menghubungi call center pusat bantuan. Anda dapat menghubungi call center via telepon atau email. Adapun nomor dan email yang dapat anda hubungi sebagai berikut.
Call Center PMC : 110 atau 031-99010222
Call Center Lantas : 1500669
e-Mail : sidoarjo.polres@yahoo.com
Facebook : https://www.facebook.com/pmc.polres.sidoarjo
Twitter : @polressidoarjo
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM
Bagi anda yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM, adapun syarat dan biaya yang diperlukan. Perpanjangan SIM dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis, dengan memenuhi syarat dan menyiapkan biaya perpanjangan yang dibutuhkan. Biaya perpanjangan SIM tercantum dalam PP No.60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak atau PNBP yang berlaku pada Kepolisian Negara Indonesia.
Syarat Perpanjangan SIM
- Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM.
- KTP asli setempat yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing.
- SIM lama yang masih berlaku.
- Surat keterangan lulus uji keterampilan Simulator.
- Surat kesehatan dari dokter.
Biaya Perpanjangan SIM
- SIM A dan A Umum : Rp. 80.000
- SIM B1 dan B1 Umum : Rp. 80.000
- SIM B2 dan B2 Umum : Rp. 80.000
- SIM C : Rp. 75.000
- SIM D : Rp. 30.000
Itulah informasi tentang jadwal SIM keliling Sidoarjo yang dapat ujikokoh.id sajikan untuk anda semuanya. Perlu diingat bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM untuk golongan SIM A dan C dan pelayanannya hanya dilakukan sesuai jadwal yang sudah tertera pada informasi di atas. Selain itu, mobil SIM Keliling juga menyediakan cara perpanjang SIM online maupun offline. Selain Sidoarjo, SIM Keliling juga sudah tersedia di kota Bandung, dimana pelayanan perpanjangan SIM hanya dilayani sesuai Jadwal SIM Keliling Bandung. Demikian informasi yang dapat ujikokoh sajikan, semoga bermanfaat.
Tidak ada di pasar sukodono
mohon info untuk hari sabtu pelayanan SIM Keliling 1 lokasi pelayanan di Parkir GOR atau di alon2 ?
Info sim keliling untuk hari senin besom