Jadwal SIM Keliling Majalengka 2024 Hari Ini

Jadwal SIM Keliling Majalengka – Layanan SIM keliling ini sangat membantu warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Samsat sehingga lebih mudah dan efisien.

Di Majalengka, layanan SIM keliling telah menjadi solusi bagi banyak warga yang memiliki kesibukan tinggi dan tidak bisa menghabiskan waktu lama di kantor Samsat.

Layanan ini tidak hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih efisien dan transparan.

Mobil SIM keliling biasanya beroperasi di berbagai lokasi strategis dan mudah dijangkau, sehingga kalian bisa memilih lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggal atau tempat kerja.

Tentunya, layanan ini sangat menguntungkan bagi kalian yang ingin memperpanjang SIM dengan cepat. Jadwal SIM keliling Majalengka selalu diperbarui secara berkala untuk memastikan semua warga mendapat kesempatan yang adil untuk menggunakannya

Jadwal SIM Keliling Majalengka

SIM Keliling Majalengka

Layanan SIM Keliling di Majalengka diadakan di beberapa lokasi yang strategis dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke kantor Samsat. Berikut ini adalah lokasi dan jadwal untuk SIM Keliling di Majalengka:

Senin

  • Lokasi: Terminal Maja
  • Alamat: Jl. Raya Talaga – Cikijing, Maja Selatan, Maja, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat 45461
  • Jam Operasional: 08.00 – 12.00 WIB

Selasa

  • Lokasi: Alun-alun Leuwimunding
  • Alamat: Leuwimunding, Kec. Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat 45473
  • Jam Operasional: 08.00 – 12.00 WIB

Rabu

  • Lokasi: Dealer Arista Jatiwangi
  • Alamat: Jl. Ahmad Yani No.6, Ciborelang, Kec. Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat 45454
  • Jam Operasional: 08.00 – 12.00 WIB

Kamis

  • Lokasi: Desa Sukahaji
  • Alamat: Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat
  • Jam Operasional: 08.00 – 12.00 WIB

Jumat

  • Lokasi: Toko UD Baribis
  • Alamat: Jl. Jatiwangi – Majalengka, Baribis, Kec. Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat 45476
  • Jam Operasional: 08.00 – 11.00 WIB

Sabtu

  • Lokasi: Terminal Rajagaluh
  • Alamat: Jl. Pangeran Muhamad No.6, Rajagaluh Lor, Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat 45472
  • Jam Operasional: 08.00 – 11.00 WIB

Minggu

  • LIBUR

Dengan memahami jadwal diatas, kalian bisa merencanakan waktu yang tepat untuk memperpanjang SIM tanpa harus menghadapi kendala berarti. Layanan SIM Keliling adalah solusi praktis untuk menjaga legalitas berkendara.

Persyaratan Perpanjang SIM di Majalengka

Persyaratan Perpanjang SIM di Majalengka

Untuk memperpanjang SIM di Majalengka, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses perpanjangan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Berikut adalah persyaratan yang umumnya diperlukan:

KTP Asli dan Fotokopi

Pemohon harus membawa KTP asli beserta fotokopinya. KTP ini akan digunakan untuk verifikasi identitas dan keabsahan data pemohon.

SIM Asli yang Akan Diperpanjang

SIM yang akan diperpanjang harus masih dalam masa berlaku. Jika SIM sudah kadaluarsa lebih dari 3 bulan, biasanya pemohon harus membuat SIM baru.

Surat Keterangan Sehat dari Dokter

Pemohon harus menyertakan surat keterangan sehat dari dokter yang menyatakan bahwa mereka layak untuk mengemudi. Pemeriksaan kesehatan ini mencakup pemeriksaan mata dan kondisi kesehatan umum lainnya.

Formulir Perpanjangan SIM

Formulir perpanjangan bisa diambil dan diisi di lokasi perpanjangan SIM, baik di kantor Samsat maupun layanan SIM Keliling. Pastikan mengisi formulir dengan benar dan lengkap.

Biaya Perpanjangan

Biaya perpanjang SIM berbeda-beda tergantung jenis SIM yang diperpanjang. Oleh karena itu persiapkan sejumlah uang agar proses pembuatan berjalan lancar. Biaya ini bisa berubah sesuai dengan peraturan terbaru.

Pas Foto

Meskipun di lokasi perpanjangan biasanya disediakan fasilitas foto, ada baiknya membawa pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar sebagai cadangan.

Biaya Perpanjangan SIM Keliling Majalengka

Biaya Perpanjangan SIM

Perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling di Majalengka memiliki biaya yang ditetapkan sesuai dengan peraturan pemerintah. Biaya ini sudah termasuk biaya administrasi dan layanan yang diberikan oleh petugas. Berikut adalah rincian biaya perpanjangan SIM untuk berbagai jenis SIM:

SIM A (Mobil Pribadi)

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000. Biaya ini berlaku untuk perpanjangan SIM A yang masa berlakunya masih aktif atau belum kadaluarsa lebih dari 3 bulan.

SIM C (Sepeda Motor)

Biaya perpanjangan SIM C adalah Rp 75.000. Sama seperti SIM A, biaya ini berlaku untuk perpanjangan SIM C yang masa berlakunya masih aktif atau belum kadaluarsa lebih dari 3 bulan.

Biaya Pemeriksaan Kesehatan

Selain biaya perpanjangan SIM, terdapat biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan. Biaya pemeriksaan kesehatan biasanya berkisar antara Rp 25.000 hingga Rp 50.000, tergantung pada tempat pemeriksaan yang kalian pilih.

Cara Mengurus Perpanjangan lewat SIM Keliling

Cara Mengurus Perpanjangan lewat SIM Keliling

Layanan SIM Keliling adalah salah satu inovasi yang mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini hadir di berbagai lokasi strategis dan biasanya memiliki jadwal yang berbeda setiap harinya. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengurus perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling:

1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

Pastikan membawa KTP asli dan fotokopinya sebagai salah satu syarat utama. Bawa juga SIM asli yang masa berlakunya akan diperpanjang. SIM yang sudah kadaluarsa lebih dari 3 bulan tidak bisa diperpanjang di SIM Keliling dan harus dibuat baru.

Kemudian surat keterangan sehat ini bisa didapatkan dari dokter atau fasilitas kesehatan yang menyatakan bahwa kalian dalam kondisi sehat untuk mengemudi. Biasanya, pemeriksaan ini meliputi tes mata dan pemeriksaan kesehatan umum.

2. Datang ke Lokasi SIM Keliling

Pastikan untuk memeriksa jadwal dan lokasi SIM Keliling sesuai yang sudah kami sediakan di atas. Berikutnya pilih waktu dan datangi lokasi yang sudah ditentukan.

3. Mengisi Formulir Perpanjangan

Ambil formulir perpanjangan yang disediakan di lokasi SIM Keliling. Isi formulir tersebut dengan lengkap dan benar.

4. Pemeriksaan Kesehatan (Jika Ada)

Lakukan pemeriksaan kesehatan di lokasi jika layanan ini tersedia. Biasanya ada petugas kesehatan yang melakukan pemeriksaan sederhana.

5. Pembayaran Biaya Perpanjangan

Lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM yang akan diperpanjang. Biaya ini biasanya bervariasi tergantung pada jenis SIM (A atau C).

6. Foto dan Sidik Jari

Setelah pembayaran, kalian akan dipanggil untuk proses pengambilan foto dan sidik jari. Pastikan tampil rapi karena foto ini akan digunakan pada SIM kalian yang baru.

7. Pengambilan SIM Baru

Setelah semua proses selesai, SIM yang baru akan langsung diberikan kepada kalian di lokasi. Pastikan untuk memeriksa kembali data pada SIM yang baru untuk memastikan semuanya sudah benar.

Hubungi Satlantas Polres Majalengka

Hubungi Satlantas Polres Majalengka

Kalian bisa menghubungi Satlantas Polres Majalengka untuk mendapatkan informasi yang diperlukan dan memastikan proses administrasi. Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan lalu lintas.

  • Alamat: Jl.Raya K H Abdul Halim No.518, Tonjong, Kec.Cigasong, Kab.Majalengka, Jawa Barat 45415
  • Nomor Telepon: (0233) 2812345
  • Email: satlantas.majalengka@gmail.com
  • Facebook: @SatlantasPolresMajalengka
  • Instagram: @satlantas_polres_majalengka
  • Twitter: @Satlantas_Majalengka

Kesimpulan

Layanan SIM Keliling di Majalengka memudahkan masyarakat untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Samsat. Jadwal SIM Keliling tersedia setiap hari kerja dengan lokasi yang berbeda-beda. Kalian dapat memperpanjang SIM dengan cepat dan efisien tanpa perlu antri panjang.

Tinggalkan komentar