Jadwal SIM Keliling Jogja – SIM adalah sebuah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan pihak Polri kepada seseorang yang sudah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, serta memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor. SIM ini wajib dimiliki oleh setiap pengendara kendaraan bermotor.
SIM hanya berlaku selama 5 tahun. Dan apabila masa berlaku tersebut telah habis, maka pemilik SIM harus melakukan perpanjangan SIM. Namun perlu diketahui bahwa perpanjangan SIM harus dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila perpanjangan dilakukan sesudah masa berlaku SIM habis, maka harus melakukan penerbitan SIM baru.
Perpanjangan SIM biasanya dilakukan dengan mengunjungi kantor Samsat terdekat secara langsung. Akan tetapi Polri kini memberikan kemudahan bagi siapa saja yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa datang ke kantor Samsat, yaitu cukup datang ke Mobil SIM Keliling. SIM Keliling merupakan layanan perpanjangan SIM yang disediakan Polri.
Layanan ini memungkinkan anda melakukan perpanjangan SIM di lokasi-lokasi tertentu di Ibu Kota yang telah ditetapkan oleh pihak yang berwenang. Salah satu kota yang sudah menyediakan layanan SIM Keliling yaitu Jogja. Nah, bagi warga Jogja yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, berikut ujikokoh akan sajikan jadwal SIM Keliling Jogja.
Jadwal SIM Keliling Jogja Terlengkap dan Terbaru
Kebanyakan orang belum mengetahui kapan dan dimana layanan SIM Keliling di laksanakan. Sehingga banyak orang lebih memilih memperpanjang SIM di Kantor Samsat. Namun, setelah mengetahui jadwal SIM Keliling Jogja yang akan ujikokoh sajikan berikut ini, maka anda dapat mengunjungi layanan SIM keliling untuk memperpanjang SIM anda. Untuk lebih jelasnya, simak ulasan berikut ini.
Jadwal SIM Keliling Kota Yogyakarta
Layanan SIM keliling kota Jogja tersebar di berbagai wilayah. Dengan melakukan perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling, maka anda tak perlu datang jauh-jauh ke kantor Samsat. Selain itu, layanan SIM Keliling juga lebih cepat di bandingkan di Kantor Samsat. Adapun jadwal layanan SIM Keliling kota Jogja sebagai berikut.
Lokasi SIM Keliling | Waktu Operasional |
Di Samping Jalan Urip Sumoharjo Yogyakarta | Hari Senin s/d Rabu mulai Pukul 09.00 WIB hingga selesai |
Di Depan Puro Pakualaman Yogyakarta | Hari Kamis & Jum’at mulai Pukul 09.00 WIB hingga selesai |
Di Simpang Teteg Malioboro | Hari Sabtu mulai Pukul 19.00 WIB hingga selesai |
Di Pendopo Parasamya Paseban Bantul | Hari Sabtu mulai Pukul 17.00 WIB hingga selesai |
Di Depan Pasar Bantul Area CFD | Hari Minggu mulai Pukul 06.00 WIB hingga selesai |
Satpas SIM Polresta Yogyakarta di ASPOL PATUK Jalan AIP Ks Tubun Yogyakarta | Hari Senin s/d Sabtu mulai Pukul 08.00 WIB hingga selesai |
di Kantor SAT PJR PRAMBANAN | Hari Senin & Selasa Mulai Pukul 08.30 WIB s/d pukul 12.00 WIB |
di KECAMATAN GODEAN | Hari Rabu & Kamis mulai Pukul 08.30 WIB s/d pukul 12.00 WIB |
di STUDIO RADIO RAKOSA FM | Hari Jum’at mulai Pukul 08.30 WIB s/d pukul 12.00 WIB |
POSPOL BUNDERAN UGM Bulak Sumur | Hari Sabtu mulai Pukul 08.30 WIB s/d pukul 12.00 WIB |
Di Jogja City Mall & Ramai Mall | Hari Senin s/d Sabtu mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai |
MPP Sleman | Hari Senin, Selasa & Kamis mulai pukul 08.00 WIB s/d pukul 11.00 WIB |
Polsek Cangkringan | Hari Rabu mulai pukul 08.00 WIB s/d pukul 11.00 WIB |
Polsek Mlati | Hari Rabu mulai pukul 08.00 WIB s/d pukul 11.00 WIB |
Kelurahan Condong Catur | Hari Rabu mulai pukul 08.00 WIB s/d pukul 11.00 WIB |
Untuk lebih jelas mengenai pertanyaan dan informasi terkait jadwal bus SIM keliling Ditlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta silahkan hubungi hotline : (0274) 543253
Syarat, Cara dan Biaya Perpanjang SIM
Setelah mengetahui jadwal layanan bus SIM keliling di kota Jogja, bagi anda yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM. Ada syarat, cara dan biaya yang perlu anda siapkan. Adapun syarat, cara dan biaya memperpanjang SIM sebagai berikut.
Syarat Perpanjang SIM
- Kartu identitas KTP asli dan fotocopy.
- SIM asli yang akan diperpanjang.
- Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani.
Cara Perpanjangan SIM
- Datang ke mobil khusus layanan SIM Keliling sesuai jadwal yang telah di tentukan.
- Silahkan antri untuk mendapatkan formulir perpanjangan SIM.
- Mengisi formulir dengan data diri yang benar dan lengkap.
- Serahkan formulir beserta persyaratan yang dibutuhkan ke petugas SIM Keliling dan tunggu hingga nama anda di panggil.
- Setelah dipanggil, selanjutnya akan dilakukan penyamaan data diri dengan data pada formulir, pemindaian sidik jari dan tanda tangan.
- Selanjutnya, tinggal menunggu proses pencetakan SIM dan membayar biaya administrasi.
Biaya Perpanjang SIM
- Perpanjangan SIM A dikenai biaya sebesar Rp. 140.000
- Perpanjangan SIM C dikenai biaya sebesar Rp. 134.000
Itulah informasi tentang jadwal SIM keliling Jogja yang dapat ujikokoh.id sajikan untuk anda. Silahkan lakukan perpanjangan SIM di layanan SIM keliling dengan jadwal seperti pada tabel di atas dengan memenuhi semua syarat yang diperlukan. Selain melalui SIM keliling anda juga dapat melakukan perpanjang SIM secara online. Cara perpanjang SIM Online dilakukan melalui layanan online Korlantas Polri. Demikian informasi yang dapat ujikokoh sajikan, semoga bermanfaat.