Jadwal SIM Keliling Jakarta Timur – Setelah tutup sejak awal pandemi, layanan SIM Drive Thru Jakarta Timur kembali di selenggarakan. Layanan tersebut memudahkan masyarakat setempat dalam perpanjang SIM.
Bagi kalian para pengguna SIM A maupun SIM C, pastikan masa berlaku dari Surat tersebut masih aktif. Jika, sudah hampir habis maka kalian wajib melakukan perpanjangan agar SIM bisa tetap digunakan.
Tenang, untuk saat ini proses perpanjang SIM di Jakarta Timur bisa dilakukan via Samsat Keliling. Dengan hadirnya layanan tersebut kalian tidak perlu lagi datang ke Kantor Samsat untuk perpanjang SIM.
SIM Keliling atau SIM Drive Thru di Daerah Jakarta Timur berlangsung di sejumlah lokasi. Sebelum kami sebutkan alamat lengkapnya, terlebih dahulu kalian wajib memenuhi beberapa persyaratan.
Jadwal SIM Keliling Jakarta Timur Untuk Hari Ini Disertai Alamat & Biaya Pelayanan
Lalu apa sajakah syarat dan ketentuan untuk perpanjang SIM melalui layanan tersebut? Baiklah, daripada penasaran langsung saja simak pembahasan lengkapnya melalui ulasan dibawah ini.
Jadwal SIM Keliling Jakarta Timur
SIM Drive Thru Jakarta Timur untuk jadwal hari ini berlokasi di depan Dealer Honda, Jalan Dewi Sartika, Cawang. Kemudian perlu diketahui bahwa fasilitas tersebut hanya melayani perpanjang SIM A dan SIM C. Selain itu, kalian juga wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar.
- SIM A atau SIM C (Asli & Fotokopi).
- Membawa uang untuk biaya pelayanan.
- Mematuhi protokol kesehatan.
Jam Operasional Samsat Keliling Jakarta Timur
Kemudian untuk jam operasinal dari layanan tersebut dimulai pukul 08:00 sampai dengan 14:00 WIB. Kami sarankan untuk datang lebih awal agar memperoleh nomor antrian kecil. Sehingga proses perpanjang SIM bisa cepat selesai dan kalian bisa melanjutkan aktivitas kembali.
Biaya Perpanjang SIM A & SIM C
Sesuai dengan ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2016, biaya untuk perpanjang SIM A dan SIM C adalah sebagai berikut :
- SIM A : Rp. 80.000
- SIM C : Rp. 75.000
Selain itu, sama seperti SIM KELILING CIKARANG, BANDUNG dan lain sebagainya, pada SIM Drive Thru Jakarta Timur kalian juga perlu membayar biaya Cek Kesehatan dan Asuransi sebesar Rp. 60.000.
FAQ
Di depan Dealer Honda di Jl. Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.
Tidak. Perpanjang SIM kendaraan besar hanya bisa dilakukan di Kantor Samsat. Sebab, layanan SIM Drive Thru hanya untuk perpanjang SIM A dan SIM C.
75.000 rupiah ditambah dengan biaya Asuransi dan Cek Kesehatan 60.000 rupiah. Jadi, kalian perlu menyiapkan budget kurang lebih 140.000 – 150.000 rupiah.
Itulah jadwal hari ini untuk layanan SIM Drive Thru Daerah Jakarta Timur yang berhasil ujikokoh.id bagikan. Nah, untuk kalian warga Jakarta Timur, silahkan datang ke lokasi diatas untuk perpanjang SIM. Jangan lupa untuk mematuhi protokol kesehatan seperti gunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak dengan peserta lain.
Selamat pagi, karena keteledoran sim A , habis 1 nop 2022, apa bisa perpamjang hari ini 28 des 2022. Trm ks
Apakah SIM Jatim bisa d prpanjang lwat mobil SIM keliling d jkt