Jadwal SIM Keliling Cimahi – SIM (Surat Ijin Mengemudi) ialah salah satu dokumen yang wajib dimilik oleh setiap pengendara bermotor yang menggunannya dijalanan umum. Bagi pengendara bermotor yang tidak memiliki SIM namun menggunakan kendaraan bermotor dijalanan, maka bisa dikenakan sanksi sesuai peraturan Undang-Undang Lalu Lintas.
Oleh karena itu, setiap pengguna kendaraan bermotor diwajibkan untuk memiliki SIM. Namun ada beberapa SYARAT MEMBUAT SIM yang perlu diketahui, salah satu diantaranya ialah minimal usia 17 tahun. Karena hal tersebut akan meminimalisir para pengguna kendaraan bermotor dibawah umur, dimana para pengendara dibawah umur bisa dikatakan masih belum cukup mahir untuk berkendara.
Sehingga resiko kecelakaan yang mungkin terjadi masih sangat tinggi, apabila anak dibawah umur diperbolehkan untuk menggunakan kendaraan bermotor.
Dan pada kesempatan ini, ujikokoh.id akan kembali membahas tentang jadwal SIM keliling, dimana jadwal dari SIM keliling yang akan kami berikan hari ini ialah dari kota Cimahi, Jawa Barat. Jadi untuk anda yang berdomisili di kota Cimahi dan ingin melakukan perpanjang SIM, anda bisa melakukan hal tersebut melalui SIM keliling yang memiliki jam buka setiap hari.
Namun perlu anda ingat, bahwa jadwal SIM keliling itu tidak hanya berfokus pada satu tempat. Sehingga setiap harinya memiliki alamat atau tempat yang berbeda-beda. Sehingga anda harus benar-benar memperhatikan jadwal SIM keliling kota Cimahi dengan benar supaya tidak salah jadwal nanti-nantinya.
Syarat Perpanjang SIM Keliling Cimahi
Untuk anda yang kebetulan ingin perpanjang SIM di SIM keliling Cimahi, maka anda harus mengetahui apa saja syarat untuk perpanjang SIM terlebih dahulu. Sehingga anda dapat mempersiapkan segala sesuatunya dan pada saat proses perpanjang SIM bisa berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala.
Secara umum, syarat perpanjang SIM keliling sama dengan syarat perpanjang SIM di Samsat dan di kota-kota lain selain Cimahi juga memiliki syarat yang sama. Dimana para pemohon diharuskan membawa kelengkapan sebagai berikut.
- KTP yang masih berlaku (Asli dan Fotocopy)
- SIM lama (Asli dan Fotocopy)
- Hasil cek kesehatan
Perlu diingat juga, ada baiknya anda melakukan perpanjang SIM 14 hari sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, maka silahkan anda langsung saja menuju ke POLRES sesuai dengan domisili pada KTP untuk mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Biaya Perpanjang SIM Keliling Cimahi
Setelah mengetahui apa saja syarat perpanjang SIM keliling, maka anda perlu mengetahui juga berapa biaya perpanjang SIM keliling. Dimana biaya perpanjang SIM juga perlu anda perhatikan, jangan sampai anda kurang membawa uang pada saat akan melakukan perpanjang SIM.
Adapun untuk detail biaya perpanjang SIM adalah sebagai berikut.
Jenis Biaya | Tarif |
---|---|
Perpanjang SIM A | Rp 80.000,00 |
Perpanjang SIM C | Rp 75.000,00 |
Biaya Asuransi | Rp 50.000,00 |
Biaya Cek Kesehatan | Rp 50.000,00 |
Untuk biaya perpanjang SIM keliling Cimahi sama dengan biaya di kota-kota lainnya, namun untuk biaya cek kesehatan akan ada sedikit perbedaan. Karena hal tersebut bergantung dari siapa yang melakukan pengecekan kesehatan tersebut, sehingga biaya atau tarif yang dikenakan akan berbeda-beda.
Akan tetapi biaya tersebut tidak memiliki selisih atau perbedaan yang cukup jauh dengan biaya yang kami berikan diatas. Sehingga ada baiknya anda mempersiapkan dana lebih dari apa yang kami berikan diatas untuk berjaga-jaga barang kali saja biayanya jauh lebih mahal.
Jadwal SIM Keliling Cimahi
Apabila anda sudah mengetahui apa saja syarat dan biaya yang perlu dipersiapkan untuk perpanjang SIM, maka hal selanjutnya yang perlu diketahui ialah jadwal SIM keliling kota Cimahi. Untuk jadwal SIM keliling sendiri tentunya akan berbeda-beda antara kota satu dengan kota lainnya, hanya saja untuk jam buka atau operasional SIM keliling mungkin masih sama.
Jam Buka SIM Keliling
Untuk jam buka SIM keliling Cimahi biasanya dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, namun ada juga beberapa tempat yang memiliki jam operasional lebih panjang yang biasanya dimulai dari pukul 08.00 WIB. Untuk itu, ada baiknya jika anda datang lebih awal sebelum jam buka dimulai, karena pastinya akan ada antrian panjang yang menanti.
Kemudian anda juga perlu memperhatikan alamat dan tempat SIM keliling setiap harinya, karena alamat dan tempat SIM keliling itu memiliki jadwal yang berbeda-beda setiap harinya. Sehingga jadwal SIM keliling Cimahi ini harus benar-benar diperhatikan supaya anda tidak salah jadwal nantinya.
Alamat SIM Keliling
Hari | Tempat | Alamat |
---|---|---|
Senin | Alun-alun Cimahi | Jl.Raya Barat No.57, Setiamanah, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat |
Selasa | Depan Masjid Agung Lembang – KBB | Jl. Raya Lembang No.295, Jayagiri, Lembang, Kab Bandung Barat |
Rabu | Cimahi Mall | Jl. Gandawijaya, Setiamanah, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat |
Kamis | Alun-alun Cimahi | Jl.Raya Barat No.57, Setiamanah, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat |
Jum’at | East Padalarang Toll Gate | Margajaya, Kec. Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat |
Sabtu | Alun-alun Cililin – KBB | Jl. Raya Alun-Alun Cililin depan Alun2, Cililin, Bandung |
Demikian itu informasi seputar SIM keliling Cimahi yang sekiranya dapat kami berikan untuk hari ini, kami berharap informasi seputar jadwal SIM keliling ini bisa memberikan banyak manfaat untuk anda. Terutama untuk anda yang berdomisili di kota Cimahi dan juga ingin melakukan perpanjang SIM.
Knp ya biayanya tidak sesuai dengan yg berlaku..malah d pinta bayar 220rb untuk perpanjangan SIM c tanpa ada rincian biayanya 220rb tuh untuk apa aja