Jadwal SIM Keliling Batang – Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pengendara di Indonesia. Namun, proses ini sering kali dianggap merepotkan, terutama bagi mereka yang memiliki jadwal kerja yang padat.
Oleh karena itu, layanan SIM Keliling hadir sebagai solusi praktis untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM mereka. Di Batang, layanan ini sangat dinantikan karena memberikan kemudahan akses dan menghemat waktu.
Dengan mengetahui jadwal SIM Keliling Batang, kalian dapat merencanakan waktu yang tepat untuk memperpanjang SIM tanpa harus mengorbankan aktivitas harian lainnya.
Layanan SIM Keliling biasanya beroperasi di berbagai lokasi strategis yang mudah dijangkau, sehingga masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor Satpas.
Selain mengurangi waktu antrian, layanan ini juga menawarkan kenyamanan dan efisiensi. Kalian hanya perlu membawa dokumen yang diperlukan, dan petugas akan membantu kalian dengan proses perpanjangan yang cepat dan mudah.
Jadwal SIM Keliling Batang
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Batang memiliki jadwal yang cukup variatif untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM mereka. Berikut adalah jadwal lengkapnya:
Samsat Induk
- Senin hingga Jumat: 08.00 – 14.00
- Sabtu: 08.00 – 12.00
Samsat Keliling
- Senin: Kecamatan Subah, 09.00 – 12.00
- Selasa dan Rabu: Kecamatan Bawang, 09.00 – 12.00
- Kamis: Kecamatan Blado, 09.00 – 12.00
- Jumat dan Sabtu: Kecamatan Bandar, 09.00 – 12.00
Samsat Paten
- Senin dan Sabtu: Kecamatan Limpung, 09.00 – 12.00
Samsat Siaga
- Senin hingga Jumat: Kecamatan Gringsing, 09.00 – 12.00
- Senin hingga Jumat: Kecamatan Warungasem, 09.00 – 12.00
Samsat Malam
- Senin hingga Jumat: Halaman Kantor UPPD Kab. Batang, 19.00 – 21.00
Samsat CFD
- Minggu: Halaman Kantor UPPD Kab. Batang, 07.00 – 10.00
Layanan ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor Samsat. Pastikan untuk selalu memperhatikan jadwal dan lokasi layanan agar proses perpanjangan SIM kalian dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.
Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling
Layanan SIM Keliling hadir sebagai solusi untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM mereka. Namun, agar proses perpanjangan SIM berjalan dengan lancar, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah informasi lengkap mengenai persyaratan perpanjangan SIM Keliling.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli dan Fotokopi
Untuk memperpanjang SIM, kalian harus membawa KTP asli beserta fotokopinya. KTP harus masih berlaku dan mencerminkan data diri kalian dengan benar.
SIM Lama yang Akan Diperpanjang
Bawa SIM lama kalian yang masih berlaku. SIM ini nantinya akan digantikan dengan SIM baru yang masa berlakunya sudah diperpanjang. Jika SIM kalian sudah habis masa berlakunya lebih dari satu tahun, kalian harus membuat SIM baru, bukan memperpanjangnya.
Surat Keterangan Sehat dari Dokter
Surat ini harus diperoleh dari dokter yang memiliki izin praktik. Surat keterangan sehat ini memastikan bahwa kalian dalam kondisi fisik dan mental yang baik untuk mengemudi.
Formulir Permohonan Perpanjangan SIM
Formulir ini biasanya bisa didapatkan di lokasi SIM Keliling. Kalian perlu mengisi formulir ini dengan lengkap dan benar sesuai dengan data diri kalian.
Prosedur Perpanjangan SIM Keliling
Layanan SIM Keliling dirancang untuk memudahkan masyarakat, terutama mereka yang memiliki kesibukan tinggi dan kesulitan untuk datang ke kantor Satpas. Berikut ini adalah panduan lengkap tentang prosedur perpanjangan SIM Keliling yang perlu kalian ketahui agar prosesnya berjalan lancar dan efisien.
1. Persiapan Dokumen
Sebelum mendatangi layanan SIM Keliling, pastikan kalian sudah mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen tersebut mencakup, Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi, SIM lama yang masih berlaku, Surat keterangan sehat dari dokter serta
Formulir permohonan perpanjangan SIM.
2. Datang ke Lokasi SIM Keliling
Ikuti jadwal . Pastikan kalian datang tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan. Datang lebih awal bisa membantu kalian menghindari antrian panjang.
3. Ambil dan Isi Formulir
Sesampainya di lokasi SIM Keliling, ambil formulir permohonan perpanjangan SIM. Isi formulir tersebut dengan lengkap dan benar sesuai dengan data diri kalian. Petugas di lokasi biasanya siap membantu jika kalian mengalami kesulitan dalam pengisian formulir.
4. Tes Kesehatan
Lakukan tes kesehatan yang disediakan di lokasi SIM Keliling. Tes ini biasanya meliputi pengecekan kesehatan umum seperti penglihatan, tekanan darah, dan kondisi fisik lainnya. Pastikan kalian dalam kondisi sehat saat melakukan tes ini.
5. Penyerahan Dokumen
Setelah mengisi formulir dan melakukan tes kesehatan, serahkan semua dokumen yang diperlukan kepada petugas. Dokumen tersebut akan diverifikasi oleh petugas untuk memastikan semuanya lengkap dan sesuai.
6. Proses Perpanjangan SIM
Setelah dokumen diverifikasi, petugas akan memproses perpanjangan SIM kalian. Proses ini mencakup pengambilan foto terbaru, sidik jari, dan tanda tangan. Pastikan kalian mengikuti semua arahan dari petugas untuk memastikan proses berjalan lancar.
7. Pembayaran Biaya Administrasi
Bayar biaya administrasi yang diperlukan untuk perpanjangan SIM. Besar biaya ini tergantung pada jenis SIM yang diperpanjang. Petugas akan memberikan informasi mengenai jumlah yang harus dibayar.
8. Pengambilan SIM Baru
Setelah semua prosedur selesai, kalian akan menerima SIM baru yang sudah diperpanjang masa berlakunya. Pastikan semua data pada SIM baru sudah benar sebelum meninggalkan lokasi.
Kesimpulan
Jadwal SIM Keliling Batang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. Dengan layanan ini, pengendara dapat memanfaatkan jadwal yang telah ditentukan di berbagai lokasi strategis di Kabupaten Batang.