Cara Cek Pajak Kendaraan Online Pekanbaru – Sebagai masyarakat Pekanbaru dan sekitarnya yang memiliki kendaraan bermotor, baik itu Sepeda Motor maupun Mobil, maka diwajibkan membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).
Pajak kendaraan dibayarkan setiap tahun nya, jika terjadi keterlambatan maka pemilik kendaraan bakal dikenai Denda. Sementara itu, untuk batas waktu pembayaran PKB, setiap Pemilik kendaraan punya tanggal jatuh tempo masing-masing.
Bagi yang belum tahu berapa nominal Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang harus dibayarkan, kalian bisa melakukan cek PKB. Untuk cek Pajak kendaraan di Pekanbaru bisa dilakukan secara Online, tanpa harus datang ke Kantor Samsat.
Ada beberapa cara Online untuk cek PKB Pekanbaru, mulai dari lewat aplikasi hingga Website khusus untuk cek PKB Online Pekanbaru. Baiklah, supaya lebih jelas kalian bisa langsung simak tata cara selengkapnya di bawah ini.
Cara Cek Pajak Kendaraan Online Pekanbaru
Seperti kami sebutkan diatas bahwa membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi salah satu kewajiban setiap Pemilik kendaraan bermotor di Pekanbaru. Apabila PKB tidak dibayarkan, maka status kendaraan tersebut akan Mati Pajak.
Bagi para pelaku bisnis jual beli Motor dan Mobil di Pekanbaru, status kendaraan menjadi salah satu poin penting yang perlu diperhatikan. Sebab, ketika suatu kendaraan dalam status Mati Pajak, harga jual nya akan jauh lebih murah dibandingkan kendaraan yang Pajak nya hidup.
Lalu berapa biaya Pajak kendaraan di Pekanbaru untuk Sepeda Motor dan Mobil? Jadi, besaran PKB dari setiap kendaraan ditentukan berdasarkan jenis, kapasitas mesin dan tahun produksi. Untuk mengetahui lebih detail mengenai biaya PKB dari kendaraan yang kalian miliki, silahkan gunakan beberapa cara cek Pajak kendaraan Online Pekanbaru berikut ini :
Cek PKB Lewat Aplikasi
Cara cek Pajak Kendaraan Online Pekanbaru yang pertama adalah melalui sebuah aplikasi bernama Signal e-Samsat. Aplikasi tersebut ada di Google Play Store maupun App Store dan bisa kalian download secara gratis.
Selain digunakan untuk cek Pajak Kendaraan di Pekanbaru, aplikasi ini juga berlaku untuk cek PKB Bukittinggi, cek Pajak Kendaraan di Jawa Tengah dan seluruh wilayah lainnya di Indonesia. Setelah mendownload aplikasi Signal e-Samsat, sekarang kalian bisa ikuti tata cara sebagai berikut untuk cek Pajak Kendaraan Online Pekanbaru, Riau :
- Jalankan aplikasi Signal e-Samsat
- Pada bagian Wilayah silahkan kalian pilih Pekanbaru / Riau
- Masukkan Plat Nomor Kendaraan pada kolom yang tersedia
- Klik Proses
- Data PKB dari Mobil atau Motor yang kalian miliki akan tertera di layar
Cek PKB Lewat SMS
Selain lewat cara diatas, kami juga punya cara cek Pajak Kendaraan Online Pekanbaru via SMS. Cara ini tidak membutuhkan aplikasi apapun dan koneksi internet. Disini kalian hanya perlu mengirim SMS dengan format khusus ke nomor 08112119211.
Cara ini disediakan langsung oleh SAMSAT Pekanbaru agar masyarakat bisa lebih mudah untuk mencari tahu detail informasi seputar PKB dari Sepeda Motor atau Mobil yang mereka miliki. Langsung saja, berikut tata cara cek PKB Online Pekanbaru lewat SMS :
- Buka menu Pesan di smartphone
- Ketuk ikon ( + ) untuk membuat Pesan baru
- Selanjutnya masukkan format Pesan : INFO [spasi] kode Nomor Polisi/Nomor Seri/Kombinasi Huruf [spasi] Warna Kendaraan
Contoh : INFO [spasi] BM/6578/ZF [spasi] HITAM - Kirim SMS ke nomor 08112119211
- Tidak lama kemudian kalian akan menerima balasan SMS berisi data PKB yang harus dibayarkan, lengkap dengan informasi batas waktu pembayaran.
Cek PKB Lewat Website
Cara Online yang terakhir untuk cek PKB Pekanbaru adalah lewat Website e-Samsat Riau. Cara ini juga tidak mewajibkan kalian untuk mengunduh suatu aplikasi, tapi tetap perangkat yang digunakan harus sudah connect ke internet.
Sementara itu, ketika cek Pajak kendaraan Online lewat cara ini, data yang ditampilkan nantinya jauh lebih lengkap. Tapi kalian juga perlu data yang lebih lengkap untuk cek Pajak Kendaraan lewat Website, diantaranya :
- Plat Nomor
- Nomor Seri
- 5 digit terakhir nomor Rangka kendaraan
Ketiga data tersebut bisa kalian lihat di lembar STNK Motor atau Mobil. Jika sudah mendapatkan data-data persyaratan, sekarang ikuti tata cara berikut untuk cek Pajak kendaraan Online Pekanbaru lewat situs e-Samsat Riau :
- Kunjungi situs https://e-samsat.id/riau/
- Setelah itu masukkan kode Plat Nomor
- Masukkan juga nomor Plat kendaraan
- Setelah itu masukkan nomor Seri kendaraan
- Lanjut masukkan 5 digit angka terakhir pada nomor Rangka kendaraan
- Pilih Provinsi Registrasi kendaraan
- Jika sudah, klik tombol Cek Sekarang
- Tunggu beberapa saat, maka akan tampil detail informasi terkait identitas kepemilikan kendaraan, tagihan PKB, Denda (jika ada), SWDKLLJ pokok, SWDKLLJ Denda, Parkir berlangganan dan lain sebagainya.
KESIMPULAN
Itu dia beberapa cara cek Pajak Kendaraan Online Pekanbaru, Riau yang berhasil ujikokoh.id sajikan. Untuk kalian para pemilik kendaraan yang di registrasi di wilayah tersebut, bisa pakai cara diatas untuk mengetahui data PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) secara Online.
Setelah mengetahui nominal PKB yang harus dibayarkan, kami sarankan agar melakukan pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo. Selain membuat Pajak kendaraan kalian tetap hidup, bayar Pajak tepat waktu juga menghindarkan kalian dari Denda keterlambatan.