4 Cara Cek Kendaraan Bukittinggi Online Tanpa Aplikasi 2024

Cara Cek Kendaraan Bukittinggi – Sebagai pemilik kendaraan bermotor, entah Sepeda Motor maupun Mobil, kalian diwajibkan membayar Pajak tahunan. Khusus untuk masyarakat Bukittinggi dan sekitarnya, berikut kami punya informasi soal cara cek Pajak kendaraan.

Meskipun wajib bayar Pajak sudah di informasikan sejak lama, tetap saja beberapa pengguna kendaraan bermotor ada yang belum tentang kewajiban bayar Pajak. Oleh karena itu, melalui artikel berikut kami coba bantu jelaskan.

Untuk mengetahui besaran Pajak kendaraan yang harus dibayarkan, kalian bisa cek via Online maupun Offline. Dari hasil pengecekkan tersebut nantinya tertera informasi nominal Pajak hingga denda keterlambatan (jika ada).

Berikut ini kami telah menyiapkan beberapa cara cek kendaraan Bukittinggi untuk mengetahui nominal Pajak Motor maupun Pajak Mobil. Bukan hanya itu, kami juga bakal menjelaskan apa saja data yang diperlukan untuk cek Pajak Motor dan Mobil di Bukittinggi.

Cara Cek Kendaraan Bukittinggi

Seperti kami sebutkan diatas bahwa bayar Pajak kendaraan adalah kewajiban bagi setiap pemilik Sepeda Motor maupun Mobil. Informasi mengenai jumlah PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) sebenarnya bisa di cek dari STNK yang kalian miliki.

Selain informasi Pajak, ada juga data-data lain berupa Plat Nomor, Warna Kendaraan, Kapasitas Mesin, Tahun Produksi, Masa Berlaku STNK dan lain sebagainya. Tapi, ketika ingin cek Pajak kendaraan dan lupa tidak bawa STNK, maka kalian bisa cek kendaraan via Online menggunakan aplikasi khusus untuk cek Pajak bernama Signal e-Samsat.

Aplikasi ini bisa kalian gunakan untuk cek Pajak kendaraan Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Jabodetabek hingga cek Pajak Motor dan Mobil Bukittinggi. Aplikasi Cek Pajak bisa kalian download melalui Google Play Store maupun App Store.

Sebelum kami jelaskan bagaimana cara penggunaan aplikasi Cek Pajak dalam mengecek PKB Motor maupun Mobil Bukittinggi, kalian perlu menyiapkan koneksi internet pada smartphone yang akan dipakai dan nomor kendaraan yang ingin di cek.

Selanjutnya, kalian tinggal mengikuti langkah-langkah sebagai berikut :

  • Buka Aplikasi Signal e-Samsat
  • Kemudian pilih wilayah Sumatera Barat
  • Masukkan nomor Polisi Sepeda Motor / Mobil pada kolom yang tersedia
  • Terakhir, klik Proses
  • Tunggu beberapa saat, nantinya akan muncul informasi lengkap mengenai jumlah PKB, Denda dan lain sebagainya dari nomor kendaraan yang kalian masukkan tadi.

Cek Kendaraan Bukit Tinggi Tanpa Aplikasi

Selain lewat aplikasi, cek kendaraan Bukittinggi juga bisa dilakukan secara Online tanpa aplikasi, yaitu lewat SMS dan Website.Cara ini kalian membutuhkan Pulsa dan koneksi internet.

Sedangkan untuk data yang diperlukan, antara lain Plat nomor kendaraan, Nama pemilik dan nomor telepon pemilik kendaraan. Untuk tata cara nya bisa kalian simak di bawah ini :

Lewat SMS

  • Masuk ke aplikasi Pesan
  • Buat Pesan baru
  • Masukkan format SMS : PKB#Plat Nomor. Contoh : PKB#BA1234LN
  • Setelah itu tekan tombol Kirim
  • Informasi Pajak kendaraan akan muncul pada balasan SMS

Lewat Website

  • Buka browser lewat HP / Komputer
  • Kunjungi situs bapenda.sumbarprov.go.id
  • Kemudian masukkan Plat Nomor, Nama Pemilik dan Nomor Telepon
  • Setelah itu klik Registrasi No.HP
  • Jika sudah, nanti akan muncul informasi pemberitahuan jatuh tempo pajak kendaraan bermotor minimal 2 hari sebelum tanggal jatuh tempo.

Cek Kendaraan Bukittinggi Offline

Sampai disini kalian sudah tahu seperti apa cara cek PKB Bukittinggi Online lewat aplikasI dan tanpa aplikasi. Sementara itu, cek Pajak kendaraan Bukittinggi juga bisa dilakukan dengan cara Offline, yaitu datang langsung ke Kantor Samsat terdekat.

Untuk cek kendaraan Bukittinggi lewat Samsat kalian hanya perlu membawa kendaraan yang akan di cek Pajak nya. Sesampai nya disana, kalian tinggal melakukan langkah-langkah sebagai berikut :

  • Temui petugas
  • Sampaikan maksud & tujuan ingin cek PKB Motor / Mobil
  • Sebutkan informasi Plat Nomor kendaraan
  • Data PKB, Denda dan lain sebagainya akan disampaikan oleh petugas
  • Selesai

Di Kantor Samsat, kalian juga bisa sekalian bertanya tentang bagaimana cara bayar Pajak kendaraan di Bukittinggi. Apakah bisa bayar PKB via Online atau hanya bisa bayar secara Offline lewat Samsat Drive Thru.

KESIMPULAN

Demikianlah informasi dari ujikokoh.id mengenai cara cek kendaraan Bukittinggi. Diatas kami sudah menjelaskan cara Online lewat aplikasi maupun cara Online tanpa aplikasi. Selain itu, ada juga cara cek PKB via Offline untuk masyarakat Bukittingi dan sekitarnya.

Tinggalkan komentar