Cara Beli Motor Bekas di Pegadaian – Selain bisa membeli motor bekas atau second di Dealer motor atau penjual motor, kalian juga bisa membeli motor bekas di Pegadaian. Pasalnya di Pegadaian juga menghadirkan layanan lelang dan juga kredit motor. Dimana motor bekas tersebut merupakan motor yang sudah menjadi miliki dari perusahaan Pegadaian.
Tidak jarang orang yang menggadaikan motor di Pegadaian tidak bisa menebus motor tersebut kembali. Sehingga oleh pihak Pegadaian motor bekas tersebut dijual atau melalui program lelang. Namun bagaimana cara beli motor bekas di Pegadaian? Apa saja syarat dan ketentuannya?
Ada beberapa syarat dan aturan beli motor di Pegadaian. Dimana syarat tersebut seperti dokumen data diri, mengisi dan menandatangani formulir dari Pegadaian dan beberapa syarat lainnya. Cara beli motor bekas di Pegadaian bisa kalian dapatkan jawabannya melalui artikel ini.
Pasalnya pada artikel ini, ujikokoh.id akan menyajikan ulasan mengenai cara beli motor bekas di Pegadaian. Namun sebelum masuk ke cara tersebut, silahkan simak ulasan tentang syarat dan aturan membeli motor bekas di Pegadaian berikut ini.
Syarat Beli Motor Bekas di Pegadaian
Seperti sudah disinggung di awal, bahwa ada beberapa syarat untuk membeli motor bekas di Pegadaian. Dimana syarat tersebut berlaku bagi pembeli motor secara cash atau lelang dan juga pembeli motor secara kredit atau cicilan. Syarat beli motor di Pegadaian diantaranya sebagai berikut:
Syarat Kredit Motor di Pegadaian
- Merupakan karyawan tetap suatu instansi pemerintah atau swasta minimal 2 tahun
- Usia minimal 21 tahun
- Memiliki Tempat tinggal
- Bersedia membayar uang muka atau DP sesuai kesepakatan
- Melampirkan dokumen data diri seperti KK, KTP, Kartu Tanda Pengenal Karyawan, SK Pengangkatan, Surat Nikah (jika ada) dan slip gaji 2 bulan terakhir
- Mengisi dan menyetujui formulir dari pihak Pegadaian
Syarat Lelang Motor di Pegadaian
- Mengetahui jadwal lelang motor di Pegadaian
- Datang ke lokasi lelang motor di Pegadaian
- Menawar motor sesuai dengan budget yang sudah disiapkan
- Jika menang lelang motor, wajib membayarkan sesuai dengan harga yang disetujui
Nah setelah ketahui beberapa syarat beli motor di Pegadaian, sekarang bagaimana cara beli motor di Pegadaian? Silahkan simak ulasannya berikut ini.
Cara Beli Motor Bekas di Pegadaian
Seperti sudah disinggung di awal, bahwa membeli motor bekas di Pegadaian bisa dilakukan dengan mengikuti lelang maupun secara kredit di Pegadaian. Cara beli motor di Pegadaian adalah sebagai berikut:
Lelang Motor Bekas di Pegadaian
Untuk membeli motor bekas di Pegadaian, pertama kalian bisa mengikuti lelang atau bazar dari Pegadaian. Sehingga nantinya kalian bisa mendapatkan harga motor bekas yang lebih miring atau murah dari harga pasaran. Cara lelang motor bekas di Pegadaian adalah sebagai berikut:
- Datang ke lokasi lelang motor bekas yang diadakan oleh Pegadaian
- Menuju loket bagian lelang di Pegadaian untuk meminta informasi dan syarat mengikuti lelang motor bekas di Pegadaian
- Setelah mengetahui motor bekas apa saja yang akan dilelang, silahkan tentukan motor bekas mana yang akan kalian beli
- Ajukan penawaran setelah petugas memberikan mengumumkan jenis motor, kondisi motor dan harga pembukaan lelang
- Apabila kalian sudah menawar harga motor bekas tersebut dan melampaui harga yang sudah kalian tawar, kalian bisa mengajukan penawaran lagi yang lebih tinggi dari penawar lainnya
- Jika sampai hitungan ketiga tidak ada orang lain yang menawar motor bekas tersebut lebih tinggi dari tawaran kalian, maka kalian sudah berhasil membeli motor bekas di Pegadaian dengan mengikuti lelang
Selain dengan mengikuti lelang motor bekas, kalian juga bisa mengajukan kredit atau cicilan motor di Pegadaian. Silahkan simak ulasan cara beli motor di Pegadaian dengan program kredit atau cicilan berikut ini.
Kredit Motor di Pegadaian
Untuk beli motor melalui Pegadaian kedua, kalian bisa mengajukan kredit motor. Kredit motor bisa digunakan untuk beli motor baru maupun motor bekas. Cara beli motor lewat Pegadaian secara kredit adalah sebagai berikut:
- Penuhi semua persyaratan beli motor secara kredit di Pegadaian
- Tentukan motor baru atau bekas yang akan di kredit lewat Pegadaian
- Siapkan uang muka atau DP beli motor sesuai dengan kesepakatan
- Ajukan kredit motor di Pegadaian
- Jika sudah disetujui oleh pihak Pegadaian, sekarang kalian sudah berhasil beli motor bekas maupun baru di Pegadaian secara kredit
Itulah informasi mengenai cara beli motor di Pegadaian. Bagaimana, apakah masih ada yang bingung mengenai cara beli kendaraan roda dua bekas di Pegadaian?
Buat kalian yang ingin mengetahui harga motor bekas, silahkan kunjungi kategori Motor Bekas dari ujikokoh.id. Seperti harga Yamaha R25 bekas, harga Honda NSR 250 bekas dan harga motor Aerox bekas.
Akhir Kata
Menarik kesimpulan artikel di atas, bahwa cara beli motor bekas di Pegadaian bisa dilakukan dengan mengikuti lelang dan juga mengajukan kredit motor lewat Pegadaian. Dengan mengajukan kredit motor di Pegadaian, kalian bisa membeli motor baru maupun bekas.
Sekian artikel kali ini tentang cara beli motor di Pegadaian. Terima kasih sudah bersedia mengunjungi ujikokoh.id dan semoga artikel di atas tentang cara membeli motor bekas di Pegadaian bermanfaat buat kalian semuanya.
Sumber gambar: Tim ujikokoh.id