Cara Ambil BPKB di WOM Tanpa ke Kantor 2024

Cara Ambil BPKB di WOM – BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor) wajib diserahkan oleh pihak Leasing WOM Finance apabila nasabah telah menyelesaikan angsuran kredit kendaraan bermotor.

Sementara itu, penyerahan BPKB tidak dikirim oleh pihak WOM ke alamat nasabah, melainkan nasabah itu yang perlu mengambil BPKB nya sendiri di Kantor WOM terdekat. Pertanyaan nya, bagaimana cara ambil BPKB di WOM?

Proses pengambilan Surat Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor di WOM sebenarnya sangat mudah, tidak membutuhkan syarat yang merepotkan. Selain itu, proses penyerahan berkas hingga penerimaan BPKB oleh nasabah juga relatif singkat.

Tapi itu berlaku jika kalian datang sendiri ke Kantor WOM, lalu bagaimana dengan nasabah yang mungkin tidak bisa datang ke Kantor untuk mengambil BPKB? Apakah Surat Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor bisa tetap diambil tanpa harus datang ke Kantor?

Cara Ambil BPKB di WOM

Selain FIF, BAF dan Adira Finance, WOM juga tercatat sebagai salah satu Leasing terbaik di Indonesia. WOM menerima kredit pembelian Sepeda Motor maupun Mobil dengan bunga angsuran cukup rendah.

Hingga saat ini sudah sangat banyak masyarakat Indonesia yang memilih WOM dalam urusan kredit kendaraan bermotor. Lalu seperti hal nya Leasing lainnya, disini para nasabah WOM yang sudah menyelesaikan kredit atau angsuran juga berhak menerima BPKB.

Penyerahan Surat Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor dari pihak WOM ke nasabah tidak bisa dilakukan secara Online, tapi seperti kami sebutkan diatas, bahwa nasabah perlu datang ke Kantor WOM untuk melakukan proses pengambilan Surat Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor.

Sebelum itu, perlu kami beritahukan bahwa pengambilan Surat tersebut bisa dilakukan minimal 14 hari setelah tanggal pelunasan. Misal, kalian membayar angsuran terakhir pada tanggal 1 Mei, maka pengambilan Surat Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor bisa diproses pada tanggal 15 Mei.

Kemudian sama juga seperti proses ambil Surat Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor di Leasing lainnya, untuk ambil Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor di WOM, kalian juga perlu menyiapkan beberapa berkas persyaratan sebagai berikut :

  • Struk Bukti Pelunasan / Screenshot pembayaran cicilan terakhir
  • STNK Motor / Mobil
  • eKTP
  • SMS / WhatsApp pemberitahuan jadwal ambil Surat Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (jika ada)

Setelah ketiga syarat terpenuhi, silahkan datang ke Kantor WOM Finance terdekat dan lakukan langkah-langkah sebagai berikut :

1. Ambil Antrian Customer Service

Sesampainya di Kantor WOM, silahkan ambil nomor antrian untuk bertemu petugas Customer Service. Setelah itu tunggu di tempat duduk yang tersedia sampai nomor urut kalian dipanggil.

2. Temui Petugas CS WOM

Kemudian datang dan temui petugas CS, lalu sampaikan bahwa maksud kedatangan kalian adalah ingin ambil Surat Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor.

3. Tunggu Proses Pengecekkan Data

Selanjutnya petugas akan meminta beberapa syarat yang diperlukan. Setelah itu, petugas akan melakukan proses pengecekkan

4. Proses Penyerahan Surat BPKB

Jika data sudah valid, maka petugas akan meminta kalian untuk menandatangani beberapa berkas. Terakhir, petugas bakal menyerahkan BPKB kalian. Selesai.

Cara Mengambil BPKB Tanpa Datang ke Kantor

Diatas sudah kami sebutkan bahwa setiap nasabah perlu datang sendiri ke Kantor WOM untuk urusan ambil BPKB. Tapi, apa jadinya kalau pemilik kendaraan tidak bisa datang ke Kantor? Apakah ambil BPKB di WOM dilakukan oleh orang lain?

Jawabannya BISA. Artinya, kalian dapat menerima BPKB setelah angsuran Motor atau Mobil di WOM dilunasi tanpa harus datang ke Kantor, dengan cara meminta Saudara, Teman atau Kerabat lain sebagai wakil ambil BPKB di WOM Finance.

Tapi perlu diketahui bahwa cara ini membutuhkan syarat tambahan berupa Surat Kuasa Pengambilan BPKB lengkap dengan tanda tangan diatas Materai. Nantinya Surat tersebut di bawa oleh wakil kalian sebagai syarat utama pengambilan Surat Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor dengan cara diwakilkan.

Setelah memiliki Surat Kuasa itu, selanjutnya orang kalian wakilkan untuk ambil Surat Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor di WOM tinggal melakukan langkah-langkah yang sama seperti diatas, yaitu mengantri CS, tanda tangan dan menerima BPKB.

Apakah Ada Biaya Pengambilan BPKB di WOM?

Setelah mengetahui seperti apa cara ambil BPKB di WOM, baik di ambil sendiri maupun diwakilkan tanpa harus datang ke Kantor, sekarang kami bakal menjawab pertanyaan terkait biaya pengambilan Surat Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor di WOM.

Jadi, perlu kalian ketahui bahwa dari pihak WOM Finance sama sekali tidak memungut biaya apapun pada nasabah yang ingin melakukan pengambilan Surat Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor.

Paling kalian hanya perlu keluar uang untuk membayar jasa orang yang diminta sebagai wakil pengambilan Surat Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor. Itupun nominal nya tidak bisa ditentukan, tergantung kalian ingin memberi berapa dan bahkan seringkali orang yang diberi tidak mau menerima.

KESIMPULAN

Seperti itulah informasi dari ujikokoh.id mengenai tata cara ambil BPKB di WOM tanpa perlu datang ke Kantor. Tapi jika kalian punya waktu, kalian bisa datang sendiri untuk mengambil Surat Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor setelah 14 hari pelunasan angsuran.

Ketika Surat Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor sudah berada di tangan, selanjutnya kalian bisa menyimpannya sebagai aset, atau menggunakannya sebagai jaminan modal usaha. Sekarang banyak tersedia Pinjaman dengan jaminan BPKB.

Tinggalkan komentar